Posted in

Kepala Desa Pasireurih Imbau Warga Hindari Petasan Jelang Tahun Baru 2026

Dok Surat Edaran Gubernur Banten tentang larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang Tahun Baru 2026.

LEBAK, ArtistikNews.com Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kepala Desa Pasireurih, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Muhaemin, mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api. Ia mengajak masyarakat menjaga ketenangan lingkungan demi terciptanya suasana yang aman dan tertib.

Imbauan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025. Melalui surat itu, pemerintah provinsi mendorong seluruh pemerintah daerah hingga tingkat desa berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah saat malam pergantian tahun.

Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Muhaemin menilai penggunaan petasan sering menimbulkan gangguan di tengah masyarakat. Selain memicu kebisingan, suara ledakan juga berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

“Kami mengajak kepdaa seluruh warga Desa Pasireurih untuk merayakan Tahun Baru tahun 2026 ini dengan cara yang aman dan tidak membahayakan. Penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan kecelakaan serta gangguan ketertiban,” ujar Muhaemin saat ditemui di kantor desa, Jumat (26/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa ingin warga merasakan rasa aman tanpa tekanan dan kecemasan. Karena itu, ia mendorong partivatasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Selain faktor keamanan, Muhaemin juga mengajak warga memaknai Tahun Baru secara lebih bijak. Menurutnya, pergantian tahun seharusnya menjadi waktu untuk introspeksi dan mempererat hubungan keluarga.

Ia menilai kegembiraan tidak harus diwujudkan melalui aktivitas berisiko. Sebaliknya, warga dapat mengisi malam Tahun Baru dengan doa bersama, silaturahmi, atau kegiatan sederhana yang membangun kebersamaan.

Peran Tokoh Masyarakat dan Pemuda Desa

Untuk memperkuat penyampaian imbauan, pemerintah desa akan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Muhaemin menyebut tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemuda desa siap membantu menyosialisasikan pesan tersebut.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa imbauan ini bukan untuk membatasi kegembiraan, melainkan untuk melindungi keselamatan dan kenyamanan lingkungan,” jelasnya.

Melalui pendekatan persuasif, pemerintah desa berharap kesadaran warga tumbuh secara alami tanpa tindakan represif.

Selain edukasi, pemerintah desa juga berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Namun, Muhaemin menegaskan bahwa pengawasan difokuskan pada langkah pencegahan.

Pemerintah desa lebih mengutamakan pembinaan dan komunikasi agar suasana desa tetap kondusif serta hubungan antarwarga tetap harmonis.

Ajakan Menumbuhkan Empati Sosial

Lebih lanjut, Muhaemin mengingatkan warga agar menumbuhkan kepedulian sosial. Ia menyoroti kondisi sejumlah daerah di Indonesia yang masih menghadapi bencana alam.

Menurutnya, menahan diri dari penggunaan petasan menjadi salah satu bentuk solidaritas kemanusiaan. Dengan sikap tersebut, masyarakat tidak hanya menjaga keamanan desa, tetapi juga menunjukkan empati kepada sesama.

“Kami berharap masyarakat Desa Pasireurih dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan suasana yang aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page