Posted in

Musrenbang RKPD Kabupaten Lebak 2027 Tingkat Desa Tanjungwangi Dorong Partisipasi Warga

Dok: Perangkat Desa Tanjungwangi, Kepala Desa Satria, Ibu-ibu PKK, Ketua dan anggota BPD, ketua RT dan RW, beserta perwakilan Pemerintahan Kecamatan, Rabu (14/1/2026).

LEBAK,ArtistikNews.com Pemerintah Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027 tingkat desa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Tanjungwangi pada Rabu, (14/1/2026).

Kegiatan rapat tersebut di gelar di Kantor Desa Tanjungwangi, desa pun menjadikan Musrenbang sebagai forum utama untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan prioritas pembangunan Kabupaten Lebak.

Forum Dialog dan Penentuan Prioritas

Pemerintah Desa Tanjungwangi memanfaatkan Musrenbang sebagai ruang dialog terbuka antara warga, aparatur desa, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum ini tidak hanya menampung daftar usulan, tetapi juga membahas prioritas pembangunan secara mendalam.

Dalam diskusi tersebut, peserta menimbang manfaat, urgensi, serta kemampuan pelaksanaan setiap usulan. Oleh karena itu, pemerintah desa dapat menyusun rencana pembangunan yang realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Musrenbang Desa Tanjungwangi membahas berbagai usulan pembangunan secara rinci. Warga menyampaikan aspirasi di bidang infrastruktur desa, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta program pemberdayaan masyarakat.

Selama musyawarah, aparatur desa memfasilitasi jalannya diskusi dan mencatat setiap masukan. Dengan cara ini, pemerintah desa memastikan tidak ada aspirasi warga yang terlewat dalam proses perencanaan.

Kepala Desa Tanjungwangi, Satria, menegaskan bahwa Musrenbang menjadi sarana penting bagi warga untuk menentukan arah pembangunan desa. Menurutnya, aparatur desa berperan sebagai fasilitator agar setiap usulan dapat tersusun rapi dan mudah ditindaklanjuti.

“Musrenbang ini adalah sarana bagi warga untuk menyampaikan prioritas pembangunan yang mereka rasakan. Aparatur desa hanya menjadi fasilitator agar usulan tertata dan dapat diwujudkan secara efektif,” ujar Satria.

Selain itu, Asikin dari unsur Pemerintahan Kecamatan hadir untuk memberikan arahan. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan usulan desa dengan program pembangunan kabupaten. Menurutnya, setiap desa perlu menetapkan prioritas yang jelas dan dapat dilaksanakan.

“Setiap desa memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda. Musrenbang ini menjadi kesempatan bagi Tanjungwangi untuk menyusun usulan pembangunan yang jelas, realistis, dan selaras dengan rencana kabupaten. Warga aktif berdiskusi sehingga setiap program bisa lebih tepat sasaran,” kata Asikin.

Musrenbang ini dihadiri Kepala Desa Tanjungwangi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT dan RW, seluruh perangkat desa, serta Ibu-ibu PKK. Kehadiran unsur tersebut memastikan proses perencanaan berjalan partisipatif dan terkoordinasi.

Selain unsur pemerintahan desa, masyarakat Desa Tanjungwangi juga hadir dan menyampaikan aspirasi secara langsung. Partisipasi aktif warga menjadi faktor utama agar rencana pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

Komitmen Perencanaan Partisipatif

Musrenbang Desa Tanjungwangi memiliki ciri khas pada pembahasan usulan yang terfokus dan terukur. Pemerintah desa membahas setiap usulan secara realistis dan menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran serta skala prioritas.

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Desa Tanjungwangi menegaskan komitmennya untuk menjalankan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, setiap program pembangunan desa diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus mendukung arah pembangunan Kabupaten Lebak secara berkelanjutan.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page