Posted in

LPPD Desa Cikarang 2024: Transparansi Hebat Pemdes Cikarang dalam Pengelolaan Anggaran

Kepala Desa Penyerahan Surat Keputusan (SK) dalam kegiatan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) (Foto Doc Desa Cikarang).

LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak – Banten, menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024 pada Selasa (15/4/2025).

Acara berlangsung di Balai Desa Cikarang mulai pukul 12.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Yudi Permana, seluruh perangkat desa, anggota BPD, LPMD, RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Tegaskan Komitmen Transparansi

Dalam sambutannya, Kepala Desa Yudi Permana menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemdes atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan desa.

“Kegiatan LPPD ini bertujuan memberikan transparansi kepada masyarakat. Kami ingin warga mengetahui jalannya pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Yudi menambahkan bahwa Pemdes telah melaksanakan pembangunan di berbagai titik dengan prinsip pemerataan, sehingga seluruh warga dapat merasakan manfaat program, baik di sektor infrastruktur maupun pelayanan publik.

Warga Dilibatkan untuk Memberikan Masukan

Selain menyampaikan laporan, kegiatan LPPD juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait rencana pembangunan ke depan.

Ketua BPD, Asdin, mengapresiasi keterbukaan Pemdes Cikarang. Menurutnya, transparansi menjadi fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Transparansi sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga,” tegas Asdin.

Penyerahan Dokumen LPPD dan LKPPD

Penyerahan dokumen LPPD dan LKPPD menandai selesainya kewajiban Pemdes Cikarang dalam melaporkan pengelolaan pemerintahan desa tahun 2024.

Dengan laporan ini, masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah desa sekaligus memberikan saran yang konstruktif untuk pembangunan berikutnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page