Posted in

Tes Urine Massal 2025: Pemdes Cikarang Tegas Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pemerintahan Desa

Foto dok Yudi Permana Kepala Desa Cikrang dan Muncang mengikuti pelaksanaan tes urine massal tahun 2025 sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat pemerintahan desa.

LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Cikarang bersama perangkat desa se-Kecamatan Muncang mengikuti tes urine massal yang BNN Provinsi Banten gelar pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini kembali menegaskan komitmen aparatur desa dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

240 Peserta Ikut Pemeriksaan

Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB di Aula Kecamatan Muncang. Sebanyak 240 aparatur dari 12 desa hadir mengikuti tes tersebut. Peserta berasal dari berbagai unsur, seperti kepala desa, sekretaris desa, staf teknis, anggota BPD, pengurus BUMDes, serta ketua RT dan RW.

Selain itu, Camat Muncang Verry Mukminin, Sekretaris Camat Endih Sunardi, Kepala Desa Cikarang Yudi Permana, dan tiga petugas BNN Provinsi Banten turut mengawasi agar proses berjalan tertib.

Kepala Desa Cikarang, Yudi Permana, menegaskan bahwa tes urine ini menjadi langkah nyata dalam membangun pemerintahan desa yang bersih.

“Tes urine massal memastikan aparatur benar-benar bebas narkoba. Kami ingin memberi contoh langsung kepada masyarakat,” tegas Yudi.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap desa mengirimkan 20 peserta sesuai arahan BNN.

“Peserta berasal dari perangkat desa, BPD, BUMDes, serta ketua RT dan RW,” jelasnya.

Dukung Program Desa Bergerak

Selanjutnya, Sekretaris Camat Muncang Endih Sunardi menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Program Desa Bergerak yang berjalan sejak 5 Agustus 2025.

“Kami terus menjaga komitmen anti narkoba. Jika ada peserta positif, BNN langsung menangani sesuai prosedur,” ujar Endih.

Aparatur Desa Diminta Jadi Teladan

Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan berharap aparatur desa mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu, pemeriksaan rutin dianggap penting untuk memperkuat disiplin dan menjaga kualitas pelayanan publik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page