Posted in

Pemdes Girijagabaya Gelar Musdes Bahas Perubahan APBDes 2025

LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Girijagabaya menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk meninjau dan menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Leuwicoo, Kecamatan Muncang, Rabu (17/10/2025).

Forum ini melibatkan warga, perangkat desa, dan lembaga desa untuk memastikan perencanaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa dan Warga Aktif Berpartisipasi

Kepala Desa Girijagabaya Muhaemin, memimpin jalannya Musdes bersama seluruh staf desa. Ketua dan anggota BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW ikut mendiskusikan rencana perubahan APBDes. Partisipasi aktif warga menunjukkan komitmen mereka untuk memantau penggunaan dana desa secara langsung.

Kehadiran beberapa kepala desa lain dari Kecamatan Muncang, termasuk Kades Pasirnangka, Pasireurih, Muncang, Mekarwangi, dan Jagaraksa, menambah perspektif lintas desa. Sekdes Ciminyak, Hermawan, mewakili kepala desa yang berhalangan hadir. Perwakilan BPD masing-masing desa berperan menilai setiap keputusan agar dapat diterapkan secara efektif di tingkat desa.

Penyesuaian Anggaran untuk Pembangunan Tepat Sasaran

Kasi Ekbang Sos, Edih Lesmana, menjelaskan bahwa Musdes bertujuan melakukan refocusing kegiatan dan anggaran. Hal ini memastikan setiap program pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Kepala Desa Muhaemin menegaskan bahwa perubahan APBDes bukan sekadar soal angka.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari dana desa memberi dampak langsung pada kesejahteraan warga,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keterbukaan dalam perencanaan anggaran mendorong kepercayaan masyarakat dan partisipasi aktif mereka.

Diskusi dan Kesepakatan Bersama

Ketua BPD, H. Agus, memimpin forum agar seluruh masukan warga masuk dalam proses pengambilan keputusan. Forum ini menyepakati hasil pembahasan yang kemudian dituangkan dalam berita acara Musdes. Pemerintah desa akan menetapkan perubahan APBDes melalui Peraturan Desa Tahun Anggaran 2025.

Madroni menekankan bahwa forum ini mendorong tata kelola keuangan desa menjadi lebih cermat dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang teliti, setiap program pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Kepala Desa Muhaemin menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang bertanggung jawab dan hati-hati. Sekmat Endih Sunardi menambahkan bahwa keterbukaan pelaksanaan anggaran mendorong partisipasi warga sekaligus memastikan program berjalan sesuai rencana.

Melalui Musdes ini, pemerintah desa berkomitmen menguatkan manajemen keuangan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memastikan setiap program pembangunan memberi dampak positif yang berkelanjutan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page