LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Leuwicoo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Leuwicoo, Kecamatan Muncang, Rabu (17/10/2025).
Forum ini melibatkan masyarakat, lembaga desa, serta perangkat desa untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih transparan dan tepat sasaran.
Partisipasi Aktif Kepala Desa dan Perangkat
Musdes dihadiri Kepala Desa Leuwicoo Rajudin beserta seluruh staf desa. Selain itu, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM, Ketua PKK, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, dan warga desa mengikuti diskusi.
Dari pihak kecamatan, hadir Kasi Pemerintahan Asikin Widi Jatmika dan Kasi Ekbang Sos Edih Lesmana beserta stafnya. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan warga dalam perencanaan anggaran.
Selain itu, beberapa kepala desa dari wilayah Kecamatan Muncang turut hadir, antara lain Kades Pasirnangka Sarman Rudiyanto, Kades Pasireurih Muhaemin, Kades Muncang Abeng, Kades Mekarwangi Ahmadyani, dan Kades Jagaraksa Wahid. Sekdes Ciminyak, Hermawan, mewakili kepala desa yang berhalangan hadir. Kehadiran mereka memastikan isu ketahanan anggaran dan pembangunan mendapat perhatian serius di tingkat desa.
Tujuan dan Strategi Perubahan APBDes
Kasi Ekbang Sos Edih Lesmana menyampaikan bahwa perubahan APBDes fokus pada refocusing kegiatan dan alokasi anggaran agar pembangunan desa berjalan efektif. Ia menambahkan bahwa setiap program harus selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Kepala Desa Rajudin menekankan bahwa perubahan APBDes bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi strategi untuk meningkatkan manfaat bagi warga. Ia menekankan, “Kami ingin masyarakat bisa memantau jalannya anggaran sehingga transparansi tetap terjaga dan kepercayaan warga tetap tinggi.”
Diskusi dan Kesepakatan Forum
Ketua BPD Leuwicoo, Madroni, memimpin proses diskusi agar seluruh masukan warga bisa masuk ke dalam perencanaan. Forum sepakat untuk mencatat hasil pembahasan dalam berita acara. Selanjutnya, pemerintah desa akan menetapkan keputusan ini melalui Peraturan Desa tentang P-APBDes Tahun Anggaran 2025.
Madroni menambahkan bahwa Musdes ini juga membantu memastikan pengelolaan keuangan desa lebih cermat, tepat sasaran, dan akuntabel. Forum ini mendorong warga aktif memantau pelaksanaan program agar pembangunan desa terasa nyata manfaatnya.
Penekanan pada Transparansi dan Akuntabilitas
Kepala Desa Rajudin menegaskan bahwa setiap langkah pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan cermat dan bertanggung jawab. Sekmat Endih Sunardi menambahkan bahwa keterbukaan pelaksanaan anggaran mendorong partisipasi warga serta memastikan program berjalan sesuai rencana.
Melalui Musdes ini, pemerintah desa ingin memperkuat tata kelola keuangan, mendorong partisipasi warga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
(Redak
