LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Muncang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Selasa (7/10/2025). Forum dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga desa, dan perwakilan warga, yang semuanya aktif berpartisipasi dalam proses perencanaan anggaran.
Kepala Desa Pimpin Musdes
Kepala Desa Muncang, Abeng, memimpin jalannya Musdes bersama seluruh staf desa. Ketua BPD Diki Subarkah beserta anggota, Ketua LPM, Ketua PKK, pengurus BUMDes, serta tokoh masyarakat hadir untuk memastikan forum berjalan komprehensif. Selain itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Asikin Widi Jatmika, Kasi Ekbang Sos Edih Lesmana, Kapolsek Iptu Deni Kusnadi, Babinsa Koramil 0308/Muncang, RT, RW, dan perwakilan warga ikut hadir memberikan masukan.
Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan komitmen Desa Muncang untuk meningkatkan transparansi dan mendorong partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran desa.
Fokus Pembahasan Musdes
Musdes kali ini menekankan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Forum secara khusus membahas revisi belanja dan pembiayaan desa agar tetap sesuai dengan kebutuhan pembangunan di lapangan. Peserta forum menyepakati refocusing program dan anggaran untuk menjaga efektivitas pembangunan desa.
Abeng menjelaskan, “Perubahan ini tidak hanya menyesuaikan angka, tetapi memastikan setiap rupiah memberi manfaat langsung bagi masyarakat.” Ia juga menekankan bahwa masyarakat harus memahami setiap tahap pengelolaan anggaran. “Transparansi akan menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintah desa,” tambahnya.
Kesepakatan dan Rencana Tindak Lanjut
Setelah berdiskusi intensif, peserta Musdes menyepakati hasil pembahasan. Pemerintah desa kemudian menyusun berita acara sebagai dasar penerbitan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes 2025. Forum juga membahas rencana anggaran tahun berikutnya agar pembangunan berkelanjutan dapat terus berjalan.
Ketua BPD Muncang, Diki Subarkah, menegaskan, “Rapat ini menetapkan perubahan APBDes 2025 sekaligus menyiapkan rancangan anggaran 2026, termasuk program pembangunan prioritas. Kami ingin dana desa digunakan secara akuntabel dan tepat sasaran.”
Penutup
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Muncang berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan transparansi, dan mendorong warga ikut memantau proses pembangunan. Dengan langkah ini, diharapkan pelaksanaan program desa menjadi lebih efektif, anggaran tepat sasaran, dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara nyata.
(Red)
