LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk meninjau Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPDes) Tahun 2025 sekaligus menyusun RKPDes Tahun 2026, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan ini memberi kesempatan warga dan perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan arah pembangunan desa secara langsung.
Musdes dimulai pukul 08.30 WIB di Aula Kantor Desa Muncang. Kepala Desa Abeng memimpin forum bersama staf desa. Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, serta lembaga desa aktif memberikan masukan. Kehadiran mereka menegaskan bahwa desa mendorong transparansi dan melibatkan warga dalam setiap perencanaan.
Selain itu, Camat Muncang, Verry Mukminin, hadir untuk memberikan arahan, didampingi Kasi Ekbang Sos Edih Lesmana. Mereka membimbing forum agar tetap fokus pada prioritas desa dan memastikan keputusan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Meninjau dan Menetapkan P-RKPDes 2025
Forum meninjau usulan dari setiap dusun untuk P-RKPDes 2025. Warga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, layanan sosial, dan penguatan ekonomi. Selanjutnya, peserta membahas dan menyepakati perubahan RKPDes 2025 sesuai prioritas bersama.
Kepala Desa Abeng menyampaikan apresiasi kepada warga. “Kami senang masyarakat ikut aktif. Kami akan menindaklanjuti semua masukan agar pembangunan desa memberi manfaat nyata,” ujarnya. Ia menekankan bahwa desa mempertimbangkan setiap aspirasi warga dalam pengambilan keputusan.
Penyusunan RKPDes 2026
Setelah membahas P-RKPDes 2025, peserta menyusun RKPDes 2026. Forum menetapkan program prioritas yang mencakup penguatan ekonomi lokal, ketahanan pangan, dan peningkatan layanan publik. Kepala Desa menekankan agar semua program memiliki target jelas, anggaran realistis, serta jadwal pelaksanaan yang dapat dipantau warga.
Camat Verry Mukminin menegaskan bahwa Musdes memegang peran penting dalam perencanaan pembangunan nasional.
“Rapat ini memastikan aspirasi dari tingkat dusun sampai desa mengalir ke kabupaten dan nasional. Dengan demikian, pembangunan desa benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Musdes P-RKPDes dan RKPDes Desa Muncang berakhir dengan kesepakatan bersama. Forum menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan warga menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Semua pihak berkomitmen melaksanakan program secara terarah, transparan, dan berkelanjutan sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat nyata.
(Redaksi)
