LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Pasireurih, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2021 tingkat desa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Pasireurih pada Selasa, (13/1/2021).
Melalui kegiatan tersebut di gelar di Kantor Desa Pasireurih, pemerintah desa menegaskan juga komitmen perencanaan pembangunan yang terbuka dan partisipatif.
Melalui Musrenbangdes ini, pemerintah desa menyerap aspirasi masyarakat sejak tahap awal. Selain itu, forum ini mempertemukan pemerintah desa dan warga dalam satu ruang dialog. Dengan demikian, pemerintah desa dapat menyusun arah pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat Desa Pasireurih.
Pemerintah Desa Pasireurih menjadikan Musrenbangdes sebagai forum resmi penjaringan aspirasi. Melalui forum ini, masyarakat menyampaikan saran dan usulan pembangunan desa. Selanjutnya, pemerintah desa membawa usulan tersebut ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
Selain sebagai wadah aspirasi, Musrenbangdes juga berfungsi menyelaraskan kebijakan desa dengan rencana pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah desa mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan musyawarah.
Musrenbangdes ini menghadirikan perwakilan Kecamatan Muncang, yaitu Edih Lesmana selaku Ekonomi, Pembangunan, dan Sosial (Ekbangsos). Ia hadir bersama dua staf kecamatan untuk mengikuti jalannya musyawarah. Selain itu, Pengawas Sekolah Dasar (SD) Ujang Jamil turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Pasireurih Muhaemin memimpin langsung pelaksanaan Musrenbangdes. Seluruh perangkat Desa Pasireurih juga mengikuti kegiatan ini untuk mencatat dan membahas setiap usulan masyarakat.
Pemerintah desa mengundang berbagai unsur kelembagaan dan masyarakat. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, ibu-ibu PKK, ketua RT dan RW, serta masyarakat Desa Pasireurih menghadiri kegiatan tersebut. Kehadiran mereka mencerminkan kepedulian warga terhadap pembangunan desa.
Dengan partisipasi aktif tersebut, pemerintah desa memperoleh gambaran nyata kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan yang muncul menjadi bahan pertimbangan penting dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasireurih, Muhaimin, menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai tahapan strategis pembangunan desa.
“Musrenbangdes ini menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk berdiskusi serta menyampaikan usulan pembangunan. Kami berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat dirumuskan secara bersama dan menjadi prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Desa Pasireurih,” ujar Muhaemin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat diperlukan. Dengan keterlibatan tersebut, program pembangunan desa dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Sementara itu, Edih Lesmana selaku Ekbangsos Kecamatan Muncang menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi tahapan awal dalam penyusunan RKPD Kabupaten Lebak.
“Usulan dari desa akan dibahas secara berjenjang. Kami berharap pemerintah desa dan masyarakat dapat menyusun usulan pembangunan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Edih Lesmana.
Menurutnya, pemerintah desa perlu menyusun usulan secara terarah dan realistis agar dapat diakomodasi pada tingkat selanjutnya.
Dalam Musrenbangdes tersebut, peserta menyampaikan berbagai usulan pembangunan. Usulan meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan pelayanan kesehatan, serta program pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa mencatat seluruh usulan dan membahasnya secara bersama.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Pasireurih berharap perencanaan pembangunan berjalan partisipatif, transparan, dan terarah. Dengan demikian, usulan pembangunan desa dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Lebak.
(Red).
