Posted in

Pemdes Pasireurih, Kecamatan Muncang Mengapresiasi Kunjungan Inspektorat Kabupaten Lebak Reviu Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 – 2025

Foto: Tim Inspektorat Kabupaten Lebak melakukan Reviu Pengelolaan Keuangan Desa bersama perangkat desa di Kantor Kecamatan Muncang, Selasa (2/9/2025). (Foto Dok Pemdes Pasireurih).

LEBAK, ArtistikNews.com – Inspektorat Kabupaten Lebak memulai Reviu Pengelolaan Keuangan Desa Pasireurih, Kecamatan Muncang, untuk Tahun Anggaran 2024–2025. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 2–3 September 2025, di Kantor Kecamatan Muncang. Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh 12 kepala desa dari seluruh desa di Kecamatan Muncang.

Peserta dan Pelaksanaan Reviu

Tim Inspektorat Kabupaten Lebak memeriksa dokumen keuangan desa secara langsung bersama Pengendali Teknis. Sementara itu, Camat Muncang dan jajarannya mendampingi kegiatan untuk memastikan koordinasi dengan seluruh kepala desa berjalan lancar. Dengan demikian, seluruh kepala desa dapat mengikuti proses pemeriksaan secara aktif dan memahami setiap tahapan reviu.

Kepala Desa Pasireurih, Muhaemin, menyambut tim Inspektorat dengan hangat dan menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.

“Kegitaan roviu ini menjadi suatu bentuk pembinaan sekaligus evaluasi bagi pemerintah desa. Selain itu, kegiatan ini memotivasi kami untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muhaemin.

Dasar Hukum dan Fokus Pemeriksaan

Tim Inspektorat menjelaskan bahwa reviu mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:

  • UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

  • PP No. 12 Tahun 2017

  • Permendagri No. 20 Tahun 2018

  • Permendagri No. 73 Tahun 2020

Selanjutnya, anggota Tim Reviu, Didik, menjelaskan bahwa mereka memadukan dokumen SPJ dengan aplikasi Siswakeudes untuk menilai kesesuaian penggunaan anggaran. Tim memeriksa dokumen penting seperti:

  1. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)

  2. SPJ Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025

  3. Rekapitulasi Laporan Realisasi Keuangan

Oleh karena itu, kepala desa dan perangkatnya dapat segera memperbaiki administrasi keuangan jika ditemukan ketidaksesuaian.

Harapan Setelah Reviu

Didik menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus ketepatan waktu pelaporan keuangan desa.

“Kami berharap pengelolaan keuangan desa semakin baik, transparan, dan akuntabel. Dengan partisipasi aktif kepala desa, kami yakin perbaikan akan terus berlangsung,” tuturnya.

Selain itu, reviu ini menjadi sarana edukasi bagi perangkat desa agar lebih memahami prosedur pengelolaan dana sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, pemerintah desa dapat mengoptimalkan penggunaan dana untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih efektif.

Kesimpulan

Kegiatan Reviu Pengelolaan Keuangan Desa Pasireurih menegaskan komitmen Inspektorat Kabupaten Lebak untuk mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan koordinasi yang baik antara tim inspektorat, pemerintah desa, dan perangkat desa, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju pengelolaan keuangan desa yang profesional dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page