LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Pasirnangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) uji publik Draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, (5/1/2026).
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa menegaskan komitmen perencanaan desa yang transparan dan partisipatif. Kegitan di selenggrakan di Kantor Desa Pasirnangka.
Melalui Musdes uji publik tersebut, pemerintah desa menyampaikan rencana awal pendapatan dan belanja desa kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah desa menjadikan forum ini sebagai sarana penjaringan aspirasi sebelum penetapan APBDes menjadi Peraturan Desa. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat memahami arah kebijakan pembangunan desa ke depan secara terbuka.
Libatkan Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
Pemerintah desa mengundang berbagai unsur dalam pelaksanaan Musdes uji publik ini. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Muncang, Kasi Pemerintahan Kecamatan Muncang, serta Sekretaris Desa Pasirnangka Usman menghadiri kegiatan tersebut. Selain itu, pemerintah desa juga melibatkan perangkat dan aparatur desa.
Sementara itu, unsur masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam forum tersebut. Ketua dan anggota PKK, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda mengikuti Musdes sejak awal hingga akhir. Kehadiran berbagai elemen ini memperkuat partisipasi publik dalam proses perencanaan anggaran desa.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Pasirnangka, Usman, yang mewakili Kepala Desa Pasirnangka, Sarman Rudianto, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Musyawarah Desa ini kami laksanakan sebagai tahapan uji publik Draft Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Pemerintah desa ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui dan memahami rencana anggaran yang akan dijalankan, sekaligus memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan masukan,” ujar Usman.
Selanjutnya, Usman menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan anggaran desa. Menurutnya, partisipasi aktif warga akan memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Desa Pasirnangka.
“Saya mewakili Kepala Desa Pasirnangka, Bapak Sarman Rudianto, berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam Musdes ini dapat menjadi bahan penyempurnaan, sehingga APBDes yang ditetapkan nantinya tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Muncang, Asyikin, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan pentingnya uji publik APBDes dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Uji publik Draft APBDes merupakan mekanisme penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa diharapkan menyusun APBDes sesuai regulasi serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan,” kata Asikin.
Menurut Asikin, keterlibatan masyarakat sejak tahap awal akan memperkuat pengawasan publik sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa.
Dalam Musdes tersebut, pemerintah desa memaparkan gambaran umum struktur APBDes Tahun Anggaran 2026. Paparan tersebut mencakup rencana pendapatan desa, alokasi belanja, serta program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan. Selanjutnya, seluruh peserta Musdes menyampaikan pendapat, saran, dan tanggapan sebagai bagian dari proses uji publik.
Melalui pelaksanaan Musdes ini, Pemerintah Desa Pasirnangka kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah desa mendorong pembangunan desa agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
(Red).
