LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Tanjungwangi bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Muncang menyelenggarakan diskusi dan pembinaan mengenai pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, pada Selasa (9/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Peserta Hadir Penuh
Acara ini diikuti Kepala Desa Satria CH, Sekdes, seluruh perangkat desa, anggota BPD, Kasi Pemerintahan Kecamatan Muncang Asikin Widi Jatmika, Kasi Pelum, dan PLD. Semua peserta mengikuti kegiatan dengan serius karena materi pembinaan langsung berkaitan dengan peningkatan tata kelola pemerintahan desa.
Kepala Desa Apresiasi Tim Kecamatan
Dalam sambutannya, Kepala Desa Satria CH menyampaikan terima kasih kepada Tim Pembina Kecamatan Muncang yang hadir. Ia juga meminta pengertian apabila administrasi desa masih belum sempurna.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada Tim Kecamatan atas kehadirannya dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Kami juga mohon maaf jika masih terdapat kekurangan dalam administrasi dan pelayanan,” ujarnya.
Ia menambahkan,
“Saya dan seluruh staf desa siap menerima arahan. Jika masih ada yang belum lengkap, kami akan segera memperbaikinya.”
Tim Kecamatan Jelaskan Dasar Pembinaan
Kasi Pemerintahan Kecamatan Muncang, Asikin Widi Jatmika, menegaskan bahwa pembinaan desa berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menjelaskan, camat menerima pelimpahan sebagian kewenangan bupati sehingga memiliki kewajiban membina dan mengawasi administrasi desa.
Selain itu, Asikin menekankan bahwa pemerintah kecamatan terus menjalankan pembinaan sesuai aturan dan mencatat berbagai hambatan sebagai referensi perbaikan di tingkat desa maupun kecamatan.
Monitoring sebagai Evaluasi
Dalam sesi berikutnya, Asikin menjelaskan pentingnya monitoring langsung ke desa. Menurutnya, kegiatan ini membantu desa menata administrasi lebih tertib dan mengurangi kesalahan.
“Monitoring langsung ke desa sangat bermanfaat. Desa dapat mempelajari cara menata administrasi dengan benar, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efisien dan akuntabel,” ungkapnya.
Melalui pembinaan ini, Pemdes Tanjungwangi diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang standar pengelolaan keuangan dan administrasi. Dengan demikian, pelayanan publik di desa menjadi lebih transparan, tertib, dan bermanfaat bagi seluruh warga.
(Red)
