Posted in

Banyak Pihak Luar Mengintervensi Wartawan, Diduga Suruhan Oknum Guru SMPN 5 Leuwidamar

Foto Ilutrasi duaan seorang banya yang mengintervenci

LEBAK, ArtistikNews.com Dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 5 Leuwidamar semakin menyita perhatian publik. Sejumlah orang bahkan diduga berupaya menekan wartawan yang sedang menelusuri kasus tersebut. Peristiwa ini muncul di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, pada Senin (10/3/2025).

Dugaan Upaya Intervensi terhadap Wartawan

Tim awak media melaporkan bahwa beberapa pihak berusaha memengaruhi proses peliputan mereka. Mereka menerima tekanan saat mengonfirmasi temuan terkait dugaan penyimpangan dana PIP di SMPN 5 Leuwidamar.

Selain itu, beberapa sumber internal mengungkapkan bahwa pihak sekolah meminta bantuan pihak luar untuk meredam pemberitaan. Namun hingga kini, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi mengenai tudingan tersebut.

PPWI: Intervensi Pers Melanggar Hukum

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Albantani, menegaskan bahwa siapa pun tidak boleh menghambat kerja jurnalistik.

“Setiap tindakan yang menghalangi ruang gerak pers termasuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan hak konstitusional yang harus dijaga bersama. Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk menghormati proses jurnalistik yang objektif dan independen.

Ia kemudian mengingatkan bahwa Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan sanksi pidana bagi pihak yang menghambat kerja jurnalistik.

Wali Murid Mengungkap Dugaan Penahanan Dana

Hasil penelusuran awak media menunjukkan bahwa sejumlah wali murid mempertanyakan penyaluran dana PIP. Mereka menyebut bahwa pihak sekolah menyimpan buku tabungan PIP tanpa melalui musyawarah.

Beberapa wali murid juga mengaku hanya menerima bantuan satu kali. Sebagian lainnya bahkan tidak menerima sama sekali, padahal data aplikasi Sipintar mencatat anak mereka sebagai penerima.

Seorang wali murid berinisial R menguatkan informasi tersebut.

“Anak saya belum pernah menerima bantuan PIP. Ketika saya cek di aplikasi, nama anak saya muncul sebagai penerima,” jelasnya.

Pihak Sekolah Akhirnya Memberikan Respons

Awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMPN 5 Leuwidamar, Irwan Hendrawan. Pada awalnya, ia tidak memberikan jawaban. Namun setelah pemberitaan berkembang, ia mengundang awak media untuk hadir pada Rabu, 12 September.

Melalui pertemuan itu, sekolah berencana menjelaskan kronologi dan memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan dana PIP ini dapat terselesaikan dengan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page