
LEBAK, ArtistikNews.com – Organisasi Pers Persatuan Pewarta Warga Indonesia Dewan Pengurus Cabang (PPWI DPC) Kabupaten Lebak, Kunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, pertanyakan soal acara perpisahan dan masalah Kepala Sekolah Dasar Negri 1 Pasirrtangkil yang kemarin sempat viral di sosial media dan disambut baik oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak-Banten. Senin (5/5/2025).
Abdul Kabir Albantani Ketua PPWI DPC Kabupaten Lebak dalam kunjungannya di dampingi oleh skretaris dan satu anggota PPWI, dan di hadiri oleh Hadi Mulya selaku Kepala bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Diskusi tersebut tepat di ruangan kerja Kabid SD pada Senin, Mei 2025, pada pukul 9.30 WIB.
Dalam diskusinya Abdul Kabir Albantani ketua PPWI DPC Kabupaten Lebak, menanyakan perihal acara perpisahan yang kini sedang ramai diperbincangkan.
“Mohon izin pak Kabid, ada beberapa yang kami akan pertanyakan, yang pertama kami ingin menanyakan perihal acara perpisahan dan yang kedua menanyakan perihal Kepala Sekola SDN Paisrtangkil yang kemarin sempat viral. Di dalam aturan apakah diperbolehkan, apa memang tidak di perbolehkan oleh dinas pendidikan terkait perayaan perpisahan kelulusan di tiap-tiap sekolah, karena kami dari PPWI sudah berkunjung di berberapa SD dan SMP menanyakan terkait perpisahan dan alhasil pihak sekolah tidak akan menyelenggarakan acara perpisahan tersebut” tuturnya.
Ketua PPWI Abdul Kabir Albantani juga mananyakan sanksi apa saja yang diberikan oleh dinas Pendidikan kepada kepala sekolah SDN 1 Pasirtangkil yang beralamat di Kampung Karees Batukapudang, Desa Pasirtangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak – Banten, yang kemarin sempat viral di sosial media perihal orang tua siswa yang di suruh menggantikan meja dan kursi yang diduga dirusak oleh murid.
“Apa saja sanksi yang diberikan oleh pihak dinas pendidikan kepada Kepala Sekolah Dasar Negri (SDN) 1 Pasirtangkil yang kini sedang viral di sosial media perihal Kepala Sekolah yang diduga meminta ganti kepada orang tua siswa terkait meja dan kursi yang dirusak oleh murid,” pungkas Ketua PPWI Abdul Kabir Albantani.
Ditempat yang sama, Hadi Mulya Kepala bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak di ruangan kerjanya ia mengatakan, terkait perpisahan ini memang membuat bingun kepala sekolah, bahwasanya menurut Kementrian tidak boleh, menurut Gubernur Jawa Barat tidak boleh, menurut Gubernur Banten boleh asalkan jangan membebankan orang tua siswa.
“Memang kepala sekolah sekarang ini sedang bingung masalah acara perpisahan ini, masalahnya menurut Kementerian tidak boleh, menurut Gubernur Jawa Barat tidak boleh, menurut Gubernur Banten boleh asalkan jangan memberatkan. Sedangkan yang namanya wali murid / orang tua siswa di kampung hampir semua ingin kelulusan anak – anaknya dirayakan, dan bayangkan jika ditiadakan pastinya orang tua murid banyak kecewa,” ucapnya.
Kabid Hadi Mulya pun lanjut menjawab pertanyaan soal Kepala Sekolah SDN Pasirtangkil yang kemarin sempat viral di sosial media kemarin, ia mengatakan bahwasannya masalah itu sudah kami tegur dan kami beri peringatan,
“Pihak kami sudah melakukan teguran dan memberikan peringatan dan saya pun prihatin sebenarnya dan itu sebenarnya salah paham, jadi saya perintahkan kalau kepala sekolah itu, kalau ada apa-apa itu bukan di WhatsApp, akan tetapi bersurat dan dilakukan tatap muka dan nanti ada dua arah dan ada natulennya absen dan fotonya, dan sanksinya adalah ia akan dijadikan guru pengajar kembali,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan terkait WhatsApp tersebut, bisanya dibuat grup WhatsApp antara wali kelas dengan wali murid dari kelas satu sampai kelas enam saja, grup WhatsApp tersebut, gunanya apabila ada siswa yang sakit, ada rapat dan pemberitahuan yang lainnya agar wali murid mengetahui informasi di sekolah
“Terkait grup WhatsApp biasanya antara wali kelas dengan wali murid dari kelas satu sampai kelas enam saja, gunanya apabila ada siswa yang sakit, ada rapat dan pemberitahuan yang lainnya agar wali murid mengetahui informasi dari sekolah,” tutup Hadi Mulya Kepala bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. (Red).