
LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintahan Desa Leuwicoo gelar musyawarah Desa Serah Terima (MDST) tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan di kantor Desa Leuwicoo , Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rabu (23/7/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Rajudin, Sekdes Nana beserta seluruh perangkat desa, BPD, Camat Muncang yang diwakili Edih Lesmana Ekbang sos Kecamatan, LPM, Angga Al Fiktor Pendamping Lokal Desa (PLD), RT/RW dan masyarakat Desa Leuwicoo.
Musyawarah Desa Serah Terima ( MDST) ini merupakan salah satu bentuk transparansi sekaligus bentuk tanggung jawab Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rajudin juga mengucapkan, dirinya berterima kasih banyak kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi proses pembangunan dan juga mengapresiasi kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang sudah melaksanakan tugas oleh pemerintahan desa, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di Desa Leuwicoo.
“Setelah pembangunan selesai diharapkan masyarakat Desa Leuwicoo dapat memanfaatkan hasil pembangunan dan menjaga serta merawat, memelihara hasil pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025,” tuturnya Kades Rajudin.
Pemaparan hasil pelaksanaan pembangunan desa tahun anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh TPK Desa Leuwicoo Halimah pun menyampaikan.
“Bahwa kegiatan tahun anggaran 2025 sudah selesai dilaksanakan dan sudah mencapai 100 persen. Dan secara simbolis penyerahan hasil kegiatan pembangunan dengan dilakukan serah terima ini tanggung jawab TPK sudah diserahkan kepada Pemdes dan masyarakat Desa Leuwicoo,” tutup Halimah. (Red).