
LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintahan Desa Muncang bersama Pemerintahan Kecamatan Muncang gelar acara diskusi terkait Pembinaan laporan penyelenggaraan pengelolaan keuangan di Desa Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rabu (27/8/2025).
Acara pembinaan laporan enyelenggaraan pengelolaan keuangan desa, kebetulan di laksanakan di kantor Desa Muncang dimulai pada pukul 9.00 WIB.
Adapun yang hadir dalam giat acara pembinaan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa yakni, Abeng Kepala Desa Muncang, Sekdes beserta seluruh Parades, BPD, Tim Kecamatan Muncang, Kaspen Asikin, Kasi Umpeg Kecamatan Muncang dan PLD.
Dalam sambutannya sekaligus pembukaan acara, Abeng selaku Kepala Desa Muncang menuturkan.
Di kesempatan hari ini Pemerintah Desa Muncang, yang mana telah kedatangan Tim pembina dari Kecamatan Muncang, dengan bertujuan untuk melakukan giat monitoring pembinaan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Alhmdullah dalam kesempatan acara pembinaan dan pengawasan penglolaan keuangan Desa Muncang, saya sangat berterima kasih kepada Tim pembina dari kecamatan sudah mau berkunjung ke Desa Muncang ini, dan mohon maaf juga kepada Tim pembina kecamatan, atas kekurangan dari segi jamuan di desa kami yang serba kekurangan ini,” tuturnya.
Kades Abeng pun menambahkan. Mohon dimaklumi apabila ada kekurangan terkait administrasinya.
“Saya selaku Kepala desa beserta staf pemerintahan Desa Muncang, ingin memohon maaf dan harap di maklum kepada pihak Tim pembina Kecamatan Muncang, apabila nanti ketika di kroscek masih ada yang belum terselesaikan atau masih ada kekurangan terkait administrasinya,” ucap Kades Abeng dalam sambutannya.
Ditempat yang sama dalam sambutannya Tim pembina Kecamatan Muncang Kasipem Asikin menuturkan.
Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 pada pasal 226 disebutkan bahwa Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagai urusan pemerintahan.
“Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi desa merupakan salah satu tugas dari pemerintah kecamatan yang diatur dalam peraturan pemerintah,” jelasnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah Kecamatan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pengelolaan keuangan desa, selain itu juga untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh pemerintah kecamatan.
“Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan lokasi penelitian di Kecamatan Muncang. dari hasil penelitian ditemukan
bahwa pemerintah Kecamatan Muncang telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi desa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” sambungnya.
Kegiatan pembinaan evaluasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa ini, yang dilakukan oleh tim Kecamatan Muncang, yang mana kegiatan monitoring sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja kedepannya.
“Dengan turun langsung ke desa dalam melakukan monitoring memang sangat kami butuhkan, karena banyak hal yang bisa kami pelajari khususnya bagaimana penataan pemerintahan desa yang baik dan benar berdasarkan aturan untuk menekan kekeliruan yang sering kami lakukan di desa, terutama pada kesalahan administrasi,” jelasnya,
Asikin juga menegaskan bahwa monitoring dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan pembinaan administrasi pemerintahan desa yang telah dilaksanakan rutin diawal tahun, tegasnya LP
“Disamping itu, monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, Organisasi Kelembagaan Pemerintahan Desa (OKPD), evaluasi serta pelaporan,” tuturnya.
Kegiatan monitoring penyenggaraan pemerintahan adalah kegiatan rutin yang kami lakukan setiap menjelang akhir tahun, sebagai tindak lanjut dari kegiatan pembinaan administrasi sebelumnya diawal tahun untuk memonitor sejauh mana arahan kami diterapkan.
“apabila masih dirasa ada yang kurang dipahami tentang penyelenggaraan pemerintahan desa membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi, koordinasi, komunikasi dan diskusi,” tutup. Kaspem Asikin. (Red).