
LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Cikarang melaksanakan rapat uji kelayakan usaha kegiatan Ketahanan pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kamis (4/9/2025).
Ketahanan pangan merupakan isu penting dalam pembangunan desa. Dengan strategi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, desa-desa dapat mencapai kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi pada pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Rapat yang berlangsung ini kebetulan di Aula kantor Desa Tanjungwangi tersebut dipimpin langsung oleh Kades Cikarang Yudi Permana dan Satria CH Kedes Tanjungwangi berama seluruh staf desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Okta Vianto Arief Ahmad, Taufik Imanudin, Ahli Muda PSM, Camat Muncang, Verry Mukminin, Nimatul Bariah, Penyuluh Pertanian, Sri Supriyati, JFU/Korwil Pertanian, Pengurus BUMDes Desa Tanjungwangi.
Kegiatan ini pun di ikuti pengelola BUMDes Desa Cikarang, Kepala Desa Cikarang, Perangkat Desa Tanjungwangi, Sekdes Cikarang, BPD serta Perangkat desa, RT/RW dan perwakilan masyarakat lainnya.
Dalam Sambutannya Kades Cikarang Yudi Permana Mengatakan, bahwa pengujian program oleh Tim uji kelayakan.
dalam rapat ini, dilakukan proses pengujian tematik kelayakan program Ketapang, Ketapang yang dikelola desa adalah upaya desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan.
“Program Ketapang yang didukung oleh alokasi Dana Desa (DD) dan dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau lembaga ekonomi desa lainnya. Tujuannya adalah meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi, aman, dan berbasis potensi lokal. Dalam musyawarah desa tersebut, disepakati bahwa pelaksana kegiatan Ketapang desa akan dilaksanakan oleh BUMdesa. Sehingga menjadikan BUMDes sebagai pelaksana utama program ketahanan pangan. Sebagai komitmen nyata, BUMDesa dari Dana Desa,” ujar Kades Yudi Permana.
Kepala dinas DPMD Kabupaten Lebak, Okta Vianto Arief Ahmad dalam sambutannya mengatakan’
“Saya juga ingin menegaskan bahwa program ini harus berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat, agar benar-benar menjadi bagian dari solusi ketahanan pangan desa,” tuturnya Okta Vianto Arief Ahmad Kadis DPMD Kabupaten. Lebak.
Sementara di tempat yang sama Camat Muncang Verry Mukminin didalam sambutannya mengatakan,
Dalam mengingatkan pentingnya pendampingan dan pengawasan agar program berjalan sesuai ketentuan dan target yang diharapkan.
“Melalui uji kelayakan ini, diharapkan pelaksanaan program ketahanan pangan desa yaitu budidaya dan penggemukan domba di Desa Cikarang dapat berjalan dengan baik, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tutup Camat Muncang Verry Mukminin. (Red).