
LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Muncang menggelar rapat Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Serta dihadiri berbagai unsur masyarakat serta kelembagaan desa. Selasa (7/10/2025).
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Muncang Abeng beserta serluruh staf desa, Diki Subarkah Ketua BPD dan anggota, LPM, Ketua PKK Desa, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, Kasi Pemeritahan Kecamatan Asiki Widi Jatmika dan Kasi Ekbang sos Edih Lesmana, Kapolsek Iptu Deni Kusnadi, Babinsa Koramil 0308/Muncang, RT / RW serta perwakilan warga.
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
Agenda utama Musdes adalah membahas sekaligus menetapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan meliputi revisi pada sisi belanja dan pembiayaan desa, agar selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang ada di lapangan.
Salah satu poin penting dalam perubahan APBDes tahun ini adalah melakukan refocusing kegiatan dan anggaran. Hal ini dimaksudkan agar program pembangunan desa tetap berjalan efektif meskipun terdapat penyesuaian pada struktur anggaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muncang Abeng menegaskan bahwa perubahan APBDes merupakan langkah strategis demi menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Abeng juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran desa.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu dan ikut serta dalam proses ini. Transparansi adalah kunci agar tidak ada keraguan dalam pengelolaan keuangan desa,” tambah Kades Abeng.
Hasil diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai pihak kemudian disepakati dalam forum Musdes. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara Musyawarah desa dan selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Muncang berharap agar tata kelola keuangan desa semakin baik, pembangunan berjalan efektif, serta kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. Partisipasi aktif masyarakat dalam Musdes menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa adalah hasil kerja bersama.
Dalam sambutannya, Diki Subarkah selaku Ketua BPD Desa Muncang, menekankan pentingnya penggunaan dana desa harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Kegiatan hari ini adalah rapat musyawarah perubahan APBDes tahun 2025, dan rancangan anggaran tahun 2026 diantaranya untuk kegiatan program pembangunan,” tutup Diki Subarkah Ketua BPD. (Red).