LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirnangka menggelar rapat Musyawarah desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pasirnangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Serta dihadiri berbagai unsur masyarakat serta kelembagaan desa. Kamis (2/10/2025).
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pasirnangka Sarman Rudiyanto yang diwakili oleh Sekdes Usman beserta serluruh staf desa, Ketua BPD dan anggota, LPM, Ketua PKK Desa, tokoh masyarakat, Kasi Pemeritahan Kecamatan Asikin Widi Jatmika dan Kasi Ekbang sos Edih Lesmana dan didampingi satu staf, RT / RW serta perwakilan warga.
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
Didalam sambutannya Kasi Pemeritahan Kecamatan Asikin Widi Jatmika yang mewakili camat, menurutnya agenda utama Musdes adalah membahas sekaligus menetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan meliputi revisi pada sisi belanja dan pembiayaan desa, agar selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang ada di lapangan.
“Salah satu poin penting dalam perubahan APBDes tahun ini adalah melakukan refocusing kegiatan dan anggaran. Hal ini dimaksudkan agar program pembangunan desa tetap berjalan efektif meskipun terdapat penyesuaian pada struktur anggaran,” jelas kata Kasi Pemeritahan Kecamatan Asikin Widi Jatmika camat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasirnangka Sarman Rudiyanto yang diwakili oleh Sekdes Usman menegaskan juga, bahwa perubahan APBDes merupakan langkah strategis demi menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Sekdes Usman juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran desa.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu dan ikut serta dalam proses ini. Transparansi adalah kunci agar tidak ada keraguan dalam pengelolaan keuangan desa,” ucap Sekdes Usman yang mewakili kades. (Red).
