LEBAK, ArtistikNews.com – Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) Tahun anggaran 2026, di Aula Kantor Desa Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Senin, 15/1/2025).
Kegiatan dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Cikarang pada Senin, 15 Januari 2025 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti, Kepala Desa Yudi Permana, beserta seluruh staf Desa Cikarang, Camat Muncang yang diwakili Endih Sekmat didampingi Sunardi Satpol PP, (Babinsa), Ketua BPD beserta anggota, (PLD), Karang Taruna, LPMD, RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ibu PKK dan masyarakat Desa Cikarang.
Kades Yudi Permana dalam sambutannya mengatakan, “Dalam Musrembangdes hari ini untuk menindaklanjuti usulan-usulan yang sudah disampaikan lewat musyawarah tingkat dusun agar dapat memilih yang menjadi skala prioritas di tiap-tiap wilayah,” ucapnya.
KadesYudi Permana juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat dan aparatur desa dalam pelaksanaan Musrembang desa benar-benar memberikan kontribusi positif, serta memberikan masukan skala prioritas utama pembangunan di desa, khususnya keterlibatan RT/RW dan juga Kepala dusun demi penyerapan anggaran secara benar, baik dan efektif.
“Pembangunan Infrastruktur harus lebih diprioritaskan, termasuk jalan guna memberikan kelancaran mobilisasi barang dan jasa ke desa serta percepatan pertumbuhan ekonomi warga Desa Cikarang” sambung Kades Yudi Permana.
Semetara Camat Muncang yang diwakili oleh Sekertaris Camat Endih mengatakan dalam sambutanya, ”Kegiatan Musrembangdes ini adalah rencana Pembangunan desa merupakan agenda rutinitas setiap tahunya dalam menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat musyawarah dusun sampai desa dan di tindaklanjuti di bawa usulan tersebut ke kecamatan dan langsung ke tingkat kabupaten. Aspirasi tersebut akan menjadi ketentuan perencanaan pembangunan untuk sekala nasional,” tuturnya.
Musrembang adalah sesuatu yang diharuskan dalam kata kewajiban sampai tingkat desa dari Musdus sampai Musdes itu adalah perancangan kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat.
“Musrembangdes bukan hanya ditingkatkan di desa atau tingkat kecamatan bahkan ini sampai tingkat nasional, karena ini ada ketentuannya UDD Perencanaan Pembangunan nasional,” pungkas Sekamat Endih. (Red).