Posted in

Pemdes Cikarang Gelar Rapat Rutin Musdes P-RKPDes TA-2025 dan RKPDes TA-2026

LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikarang, Kecamatan Muncang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPDes) Tahun 2025 dan Musdes RKPDes Tahun 2026, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan menyusun serta menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sebagai arah pembangunan desa ke depan.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Cikarang pada pukul 08.30 WIB. Selain itu, Musdes menjadi ruang bagi elemen masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam proses penentuan prioritas pembangunan desa. Dengan demikian, forum ini mendorong transparansi dan keterbukaan pada setiap tahapan perencanaan.

Kegiatan tahunan ini dihadiri oleh Kepala Desa Yudi Permana beserta perangkat desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, Satpol PP Sunardi, Babinsa, RT/RW, lembaga desa, dan masyarakat dari berbagai dusun. Sementara itu, para peserta menyampaikan aspirasi dan mengusulkan program prioritas.

Setelah melalui pembahasan secara terbuka, peserta musyawarah menyepakati perubahan RKPDes Tahun 2025. Selanjutnya, forum tersebut menetapkan rancangan RKPDes Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan desa.

Oleh karena itu, seluruh usulan yang masuk akan menjadi acuan pelaksanaan program tahun mendatang. Selain itu, proses musyawarah yang inklusif memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Kepala Desa Yudi Permana menyampaikan apresiasi atas antusiasme tinggi masyarakat dalam mengikuti forum ini.

“Saya sangat senang karena masyarakat begitu antusias mengikuti Musdes ini,” ujarnya.

Kemudian, ia menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menindaklanjuti setiap masukan.

“Setiap usulan akan kami tindak lanjuti secara serius demi kemajuan bersama,” tegas Yudi.

Camat Muncang Verri Mukminin menegaskan bahwa Musdes memiliki peran penting dalam rangkaian perencanaan pembangunan desa.

“Rencana pembangunan desa merupakan agenda tahunan untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat musyawarah dusun hingga desa. Selanjutnya, hasil Musdes kami bawa ke tingkat nasional sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan,” jelasnya.

Terlebih lagi, ia menekankan bahwa Musdes bukan hanya seremonial, tetapi bagian penting dari tahapan pembangunan.

“Musdes menjadi kewajiban karena memiliki dasar hukum dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” tutur Verri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *