Posted in

Pemdes Leuwicoo Gelar Rapat Rutin Musdes P-RKPDes TA-2025 dan RKPDes TA-2026

LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Leuwicoo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPDes) Tahun 2025 serta penetapan RKPDes Tahun 2026, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Leuwicoo mulai pukul 08.30 WIB. Selain itu, Musdes ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Leuwicoo, Rajudin, seluruh perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, Lembaga Desa, Babinsa Koramil Muncang, Anggota Polsek Muncang, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Asikin Widi Jatmika yang hadir mewakili Camat Muncang. Dengan demikian, kehadiran unsur lengkap ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun desa secara transparan dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, peserta Musdes membahas Perubahan RKPDes Tahun 2025 yang berasal dari berbagai usulan warga di setiap dusun. Selanjutnya, usulan tersebut didiskusikan secara terbuka melalui proses musyawarah yang transparan dan inklusif. Hasilnya, aspirasi warga dapat terakomodasi dengan baik hingga mencapai kesepakatan bersama.

Kepala Desa Rajudin menyampaikan rasa terima kasih atas antusiasme masyarakat yang hadir.

“Saya sangat senang melihat masyarakat begitu antusias mengikuti Musdes ini. Kami berharap setiap pendapat, usulan, dan saran yang disampaikan dapat kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Rajudin.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa partisipasi warga merupakan kunci utama dalam mempercepat kemajuan desa.

“Komitmen kami adalah terus mendengarkan suara rakyat demi kemajuan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Asikin Widi Jatmika, menjelaskan pentingnya kesinambungan pembangunan desa.

“Rencana pembangunan desa adalah agenda rutin setiap tahun dalam menyerap aspirasi masyarakat mulai dari tingkat dusun hingga desa. Setelah itu, usulan tersebut akan dibawa ke tingkat nasional,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa Musdes memiliki peran strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan nasional.

“Musdes tidak hanya berhenti di tingkat desa atau kecamatan, melainkan terhubung hingga tingkat nasional karena sudah diatur melalui regulasi perencanaan pembangunan,” tegas Asikin.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *