Posted in

Pemdes Cikarang Gelar Musdes Bahas Perubahan APBDes 2025

LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikarang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (10/10/2025). Berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa juga hadir dalam forum tersebut.

Kepala Desa Cikarang Yudi Permana memimpin Musdes bersama seluruh staf desa. Ketua BPD dan anggota, LPM, Ketua PKK, tokoh masyarakat, Kasi Pemerintahan Kecamatan Asikin Widi Jatmika, Kasi Ekbang Sos Edih Lesmana beserta staf, RT/RW, serta perwakilan warga ikut berpartisipasi. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dan membuka ruang partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran desa.

Pada sesi pembahasan, Asikin Widi Jatmika yang mewakili camat memaparkan fokus utama Musdes. Ia menegaskan perlunya penyelarasan anggaran agar pembangunan desa tetap efektif.

“Perubahan APBDes tahun ini menuntut refocusing kegiatan dan anggaran. Langkah ini memastikan program pembangunan tetap berjalan meski ada penyesuaian,” jelas Asikin.

Selanjutnya, Kepala Desa Cikarang Yudi Permana menekankan pentingnya perubahan APBDes sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Perubahan bukan soal angka saja. Kami ingin setiap rupiah bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen desa dalam menjaga keterbukaan informasi.

“Kami ingin masyarakat mengetahui proses ini dan terlibat langsung. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul keraguan dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.

Ketua BPD Cikarang Asdin juga menguraikan hasil diskusi. Ia menyebut seluruh masukan peserta telah dirumuskan dan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan Perubahan APBDes 2025.

“Musdes ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa adalah kerja bersama. Kami ingin tata kelola anggaran semakin baik dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” katanya.

Asdin kembali menekankan pentingnya akurasi dan tanggung jawab dalam penggunaan dana desa.

“Setiap anggaran harus digunakan dengan penuh kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *