
LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikarang menggelar rapat Musyawarah desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Serta dihadiri berbagai unsur masyarakat serta kelembagaan desa. Jumat (10/10/2025).
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cikarang Yudi Permana beserta serluruh staf desa, Ketua BPD dan anggota, LPM, Ketua PKK Desa, tokoh masyarakat, Kasi Pemeritahan Kecamatan Asiki Widi Jatmika dan Kasi Ekbang sos Edih Lesmana dan didampingi satu staf, RT / RW serta perwakilan warga.
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
Didalam sambutannya Asikin Widi Jatmika Kasi Pememertahan yang mewakili camat, menurutnya agenda utama Musdes adalah membahas sekaligus menetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan meliputi revisi pada sisi belanja dan pembiayaan desa, agar selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang ada di lapangan.
“Salah satu poin penting dalam perubahan APBDes tahun ini adalah melakukan refocusing kegiatan dan anggaran. Hal ini dimaksudkan agar program pembangunan desa tetap berjalan efektif meskipun terdapat penyesuaian pada struktur anggaran,” jelas kata Asikin Kaspem yang mewakili camat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cikarang Yudi Permana menegaskan, bahwa perubahan APBDes merupakan langkah strategis demi menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Kades Yudi Permana juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran desa.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu dan ikut serta dalam proses ini. Transparansi adalah kunci agar tidak ada keraguan dalam pengelolaan keuangan desa,” ucap Kades Yudi.
Sementara di tempat yang sama Asdin Ketua BPD dalam sambutannya menuturkan. bahwa hasil diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai pihak kemudian disepakati dalam forum Musdes. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara Musyawarah desa dan selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
“Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Cikarang berharap agar tata kelola keuangan desa semakin baik, pembangunan berjalan efektif, serta kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. Partisipasi aktif masyarakat dalam Musdes menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa adalah hasil kerja bersama,” tutup Kades Yudi Permana.
Ketua BPD Asdin pun menekankan pentingnya penggunaan dana desa harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Kegiatan hari ini adalah rapat musyawarah perubahan APBDes tahun 2025, dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta dapat dipertanggung jawabkan.,” tutup Asdin Ketua BPD. (Red).