LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintahan Desa Pasireurih, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) tahun anggaran 2026, Senin, (13/1/2025).
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangun desa di gelar di balai Desa Pasireurih pada Senin, 13 Januari 2025 pada pukul 8:00 WIB.
Turut hadir didalam kesempatan acara Musrebangdes, Kades Muhaemin, beserta seluruh Staf desa, PD, Ketua beserta anggota BPD, PLD Angga Al’fiktor, KasPem Asikin Widi Jatmika mewakili Camat. RW/RT, Kader Posyadu, Karang Taruna, PKK, LPM, Tokoh Masyarakat.
Kades Muhaemin didalam sambutannya mengatakan kegiatan Musrenbangdes kali ini menitik beratkan pada rencana pembangunan ditahun 2025 mendatang, yang mana pihak desa mengusulkan rencana pembangunan kepada pemerintah kabupaten.
Bahwa kegiatan musrenbangdes tersebut dilakukan untuk menampung usulan-usulan dari masyarakat, maka dari itu saya harap kepada RT RW yang ada di wilayah Desa Pasireurih untuk menanyakan kepada masyarakat terkait usulan-usulan yang ingin di sampaikan oleh masyarakat kepada pihak desa.
Semisal terkait jalan lingkungan, dan jalan poros desa atau terkait masalah Bansos, MCK dan yang lainnya yang harus desa benahi. Serta dengan adanya kegiatan Musrenbangdes ini untuk mensinkronkan usulan-usulan program kegiatan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat, serta membahas skala prioritas yang mana ingin diusulkan, namun tidak keluar dari perencanaan di RPJMDes,” jelasnya. Kades Muhaemin.
Sementara KasPem Asikin Widi Jatmika mewakili Camat, berharap melalui kegiatan tersebut, diharapkan rencana pembangunan tahun 2026 lebih matang sehingga program skala prioritas yang sudah direncanakan ditahun 2026 bisa dilakukan di awal tahun anggaran.
Musrenbangdes kali ini persoalan infrastruktur masih menjadi topik pembahasan utama di setiap desa.
“Serta kita merencanakan lebih awal untuk TA 2026, tujuannya adalah dengan perencanaan yang matang harapannya pembangunan bisa tepat dan masuk skala prioritas, karena rencana pembangunan ini anggaran pemerintah yang tidak bisa dibangun melalui Dana Desa,” jelas (KasPem) Asikin Widi Jatmika mewakili Camat. (Red).