Posted in

Musyawarah Desa Tanjungwangi, Kades Satria Sampaikan LKPPD Tahun Anggaran 2025 Secara Transparan

Kepala Desa Tanjungwangi Satria menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun anggaran 2025 kepada perwakilan, disaksikan Kasi Pemerintahan Asikin, Ketua BPD, serta RT dan RW di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten.

LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar Musyawarah Desa untuk menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) akhir tahun anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pemerintah desa juga melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut. Rabu (18/3/2026).

Kehadiran Unsur Pemerintah dan Masyarakat

Kepala Desa Tanjungwangi, Satria, hadir langsung bersama seluruh staf desa. Kasi Pemerintahan Kecamatan Muncang, Asikin, juga ikut mendampingi kegiatan ini. Selain itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta para Ketua RT dan RW turut menghadiri acara tersebut.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang kuat. Pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat bekerja bersama dalam menjalankan pemerintahan. Kolaborasi ini juga memperkuat pembangunan di tingkat desa.

Penyampaian Laporan Kinerja Desa

Dalam sambutannya, Kepala Desa Satria menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum resmi. Forum ini berfungsi untuk menyampaikan laporan kinerja selama tahun anggaran 2025. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

Laporan tersebut mencakup berbagai bidang penting. Pemerintah desa memaparkan pembangunan fisik yang telah berjalan. Mereka juga menjelaskan program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, pemerintah desa menyampaikan peningkatan pelayanan publik.

“Penyampaian LKPPD ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Desa Tanjungwangi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan dapat diketahui secara terbuka dan dipertanggungjawabkan,” ujar Satria.

Satria menekankan pentingnya transparansi dalam pemerintahan desa. Menurutnya, transparansi dapat membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah desa harus menjelaskan setiap kegiatan dan penggunaan anggaran secara terbuka.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Muncang, Asikin, menjelaskan fungsi lain Musyawarah Desa. Ia menyebut kegiatan ini sebagai wadah evaluasi bersama. Pemerintah desa dan masyarakat dapat berdialog secara langsung.

Melalui forum ini, RT, RW, dan BPD menyampaikan masukan. Mereka juga memberikan kritik dan saran untuk perbaikan. Pemerintah desa menerima masukan tersebut sebagai bahan evaluasi.

“Musyawarah Desa ini menjadi ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat. Kami sangat terbuka terhadap berbagai masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Desa Tanjungwangi,” ungkap Asikin.

Ketua BPD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Desa Tanjungwangi. Ia menilai pemerintah desa telah menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penyampaian LKPPD secara terbuka menjadi langkah positif.

BPD juga menjalankan fungsi pengawasan. Lembaga ini memastikan setiap program berjalan sesuai aturan. Selain itu, BPD memastikan program sesuai kebutuhan masyarakat.

Sinergi antara BPD dan pemerintah desa menjadi faktor penting. Kerja sama ini membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Para Ketua RT dan RW menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai Musyawarah Desa sebagai momentum penting. Melalui forum ini, mereka mengetahui perkembangan pembangunan desa.

Selain itu, RT dan RW dapat menyampaikan aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut berasal dari warga di tingkat paling bawah. Hal ini membuat kebijakan desa lebih tepat sasaran.

Penutup dan Harapan

Kegiatan Musyawarah Desa berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Diskusi berjalan kondusif dengan berbagai masukan yang membangun. Di akhir acara, Kepala Desa menyerahkan dokumen LKPPD kepada pihak terkait sebagai bentuk komitmen transparansi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tanjungwangi diharapkan terus meningkatkan kinerja. Pelayanan kepada masyarakat juga perlu terus ditingkatkan. Selain itu, masyarakat diharapkan tetap aktif berpartisipasi. Partisipasi tersebut penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page