LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Girijagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada Selasa (17/12/2024).
Sejak pukul 09.00 WIB, kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Girijagabaya ini berjalan tertib. Musdes tersebut menjadi forum penting untuk meninjau rancangan APBDes sekaligus menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.
Peserta Musdes Hadir Lengkap
Berbagai unsur hadir dalam kegiatan ini. Kepala Desa Girijagabaya Muhaemin memimpin jalannya acara bersama perangkat desa, Ketua RW, Ketua RT, BPD, PLD, serta perwakilan Kecamatan yang diwakili Kasi Ekbang Edih Lesmana, S.Ap. Selain itu, Babinsa, Kepala Puskesmas UPTD Muncang H. Halwani, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat juga mengikuti musyawarah tersebut.
Kades Muhaemin Tekankan Pentingnya Dokumen Perencanaan
Dalam sambutannya, Muhaemin menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) memiliki peran sentral dalam perencanaan pembangunan. Dokumen itu, menurutnya, memuat arah kebijakan desa dan menjadi dasar penyusunan APBDes.
Ia menambahkan bahwa APBDes mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, pembahasan dalam Musdes harus memastikan anggaran tersusun dengan jelas dan sesuai ketentuan.
Masukan dari Kecamatan untuk Memperkuat Tata Kelola
Sementara itu, Kasi Ekbang Edih Lesmana mengingatkan seluruh peserta agar penyusunan APBDes 2025 mengikuti regulasi yang berlaku. Menurutnya, ketelitian sangat penting agar tidak ada hambatan administratif pada proses penetapan maupun pelaksanaannya.
Peserta Sepakat Menetapkan Rancangan APBDes
Setelah seluruh sesi pembahasan selesai, peserta Musdes menyetujui rancangan APBDes Girijagabaya Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk memproses penetapan APBDes melalui mekanisme resmi yang berlaku.
(Red)
