Posted in

Pemdes Girijagabaya, Kecamatan Muncang Gelar Acara MusrenbangDes TA-2026

Pemerintah Desa Girijagabaya menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) Tahun Anggaran 2026.

LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Girijagabaya menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Girijagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, pada Jumat (17/1/2025) mulai pukul 08.00 WIB.

Peserta dan Unsur Masyarakat Hadir Lengkap

Beragam unsur hadir dalam musyawarah ini. Di antaranya Kepala Desa Muhaemin dan seluruh staf desa, perwakilan Camat Muncang Edih Lesmana, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, PLD, LPMD, Karang Taruna, RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda, Ibu PKK, serta masyarakat Desa Girijagabaya.

Prioritas Pembangunan Dibahas

Dalam sambutannya, Kades Muhaemin meminta peserta musyawarah menetapkan usulan prioritas yang sebelumnya muncul dalam musyawarah di tingkat dusun.

“Kita harus memilih usulan yang benar-benar mendesak di setiap wilayah,” ujar Muhaemin.

Ia juga mendorong seluruh elemen desa memberikan masukan yang positif agar penyusunan program berjalan efektif. Menurutnya, keterlibatan RT/RW dan kepala dusun menjadi kunci agar perencanaan selaras dan anggaran terserap dengan tepat.

Muhaemin menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, terutama jalan, harus menjadi fokus utama. Ia menilai akses yang baik akan mempermudah mobilisasi barang dan jasa serta mendorong pertumbuhan ekonomi warga.

Perwakilan Kecamatan Tekankan Pentingnya MusrembangDes

Perwakilan Camat Muncang, Edih Lesmana, menyampaikan bahwa MusrembangDes merupakan agenda rutin untuk menampung aspirasi masyarakat dari tingkat dusun hingga desa, lalu diteruskan ke kecamatan dan kabupaten.

“Setiap usulan akan masuk dalam perencanaan pembangunan hingga tingkat nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Musrembang menjadi kewajiban setiap desa sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan nasional.

MusrembangDes Jadi Pondasi Usulan Masyarakat

Edih menegaskan kembali bahwa MusrembangDes bukan hanya proses di tingkat desa maupun kecamatan, tetapi terhubung langsung dengan sistem perencanaan pembangunan nasional yang sudah memiliki ketentuan dan mekanisme resmi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page