
LEBAK, ArtistikNews.com – Kepala Desa Pasireurih beserta sebelas desa di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) akhir tahun 2024. Kamis (17/4/2025).
Acara Penyelengaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) akhir tahun 2024 di gelar di gedung Kecamatan Muncang, di mulai pada puku 9.00 WIB, pada Kamis, 17 April 2025.
Acara tersebut di hadiri oleh, Camat Muncang Veri Mukminin beserta seluruh kasi dan staf Kecamatan, Kepala Desa beserta Staf dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan, Danramil beserta dua anggotanya, satu anggota Polsek Muncang.
Dalam pelaporan LPPDes ini merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggung-jawabkan dari berbagai aspek baik secara hukum, administrasi, maupun moral. Pelaporan pengelolaan keuangan desa menjadi kewajiban Pemerintah Desa sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan desa.
Didalam sambutannya Camat Veri Mukminin menyampaikan.
“Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga kami dapat menyelesaikan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD),” sambutnya.
Ia Juga menyampaikan bahwa pelaporan ini sebagai salah satu wujud pengendalian pemerintahan Desa untuk: Mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan. Bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek hambatan, masalah, faktor-faktor berpengaruh, keberhasilan, dan sebagainya, terkait pelaksaan kegiatan Pemerintah Desa.
“Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) akhir tahun anggaran, 2024 ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan rencana kegiatan tindaklanjut, bagi desa khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya,” ucap Camat Veri.
Sementara Kepala Desa Pasireurih Muhaemin Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ini mengatakan,
“Kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di Desa pada tahun, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik,” Paparnya.
Kades Muhaemin pun menjelaskan bahwa ia menyadari bahwasannya pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJM Desa dan RKP Desa,
“Bahwa kami banyak menghadapi kendala, sehingga hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna. Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan kami yang masih banyak membutuhkan arahan bimbingan serta pembinaan dari pihak terkait,” tuturnya.
Dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) ia juga menyampaikan yang disampaikan masih jauh dari kesempurnaan,
“Maka dari itu kami membutuhkan koreksi, arahan dan kebijakan inovatif yang pada Tahun Anggaran berikutnya akan membimbing kami pada perubahan yang positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat, menuju Desa sebagai desa yang berkarakter, maju dan berkah. Dan menjadi Desa Mandiri,” tutup Kades Muhaemin. (Red).