Posted in

Usai Putus Kontrak PT. MKM Diduga Lalai Tak Penuhi Hak – Hak Pekerja, PLN UP3 Banten Selatan Diminta Jangan Tutup Mata

LEBAK, ArtistikNews.com -Sejumlah pekerja pelayanan teknik mitra PT PLN UP3 Banten Selatan mengaku resah akibat ketidakjelasan status setelah pergantian vendor dari PT Mahiza Karya Mandiri (MKM) ke perusahaan mitra baru, Kamis (23/1/2025).

Menurut informasi yang diterima redaksi dari salah satu pekerja berinisial D, keresahan tersebut muncul karena banyak hak yang belum terselesaikan.

Status Kerja Tidak Jelas

D menjelaskan bahwa para pekerja berada dalam situasi membingungkan.

Mereka masih terikat kontrak dengan vendor lama, namun belum memiliki ikatan kerja apa pun dengan vendor baru.

“Kami bekerja, tetapi status kami tidak jelas. Kontrak dengan PT lama belum diputus, sementara dengan PT baru belum ada kejelasan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihak vendor lama belum membayar sejumlah kewajiban, seperti uang lembur, DPLK, BPJS Ketenagakerjaan, dan THR.

Masalah Alat dan Keselamatan Kerja

Selain persoalan administrasi, D menyoroti masalah keselamatan kerja.

Ia menyebut bahwa pekerja di lapangan minim alat pelindung diri (APD) dan peralatan kerja yang memadai.

“Hanya ada satu kendaraan operasional roda empat, dan itu pun kondisinya sudah tidak layak. Karena medan yang terjal, kami terpaksa memakai kendaraan pribadi,” tuturnya.

Ia juga menyatakan bahwa minimnya APD membuat keselamatan pekerja sangat rentan.

Respons Pihak PLN

Pimpinan UP3 PLN Banten Selatan melalui Humas, Ikbar Nugraha, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menginventarisir seluruh keluhan yang disampaikan PPWI dan IWQI Lebak.

“Insya Allah nanti sore akan saya bahas dengan pimpinan. Untuk sementara, kami tampung dulu semua persoalannya. Nanti setiap bidang saya minta segera mencari solusi,” jelas Ikbar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page