LEBAK, ArtistikNews.com – Penerintahaan Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak – Banten, sambut baik kedatangan Tim Kegiatan monitoring evaluasi dari Kecamatan, kegiatan ini sekaligus untuk melakukan pengecekan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024, serta melakukan bimbingan dan fasilitasi administratif, pemeriksaan kelengkapan berkas untuk selanjutnya mendapatkan rekomendasi pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD). Selasa (24/12/2024).
Monev dilakukan dalam rangka pemantauan yang rutin disetiap tahapan- tahapan perkembangan pembangunan dalam satu tahun, tim Monitoring evaluasi kecamatan terdiri dari beserta Staf,
Adapun yang hadir dalam kesempatan acara kegiatan Monev yakni, Kasi pemerintahan (Kaspem) Asikin Widi Jatmika S.Pd., Kasi Ekbang Edih Lesmana, S.Ap, Pendamping Desa dan Angga Al Fiktor Pendamping lokal desa dan tim disambut baik oleh Aup Ma’rup Kepala Desa Sindangwangi beserta seluruh staf dan BPD.
Kegiatan di lakasanakan di Kantor Desa Sindangwangi , dimulai pada pukul 09.00, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Dalam kata sambutannya Aup Ma’rup Kepala Desa Sindangwangi menyampaikan, bahwa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan Anggaran yang ada di desa, menyambut dengan baik atas kedatangan tim Monev ini, karena kegiatan ini merupakan pembinaan bagi desa sebagai acuan pelaksanaan Pembangunan yang lebih baik.
“Alhmdullah dengan kesempatan acara kegiatan Monev yang dilakukan oleh tim kecamatan ini, serta Pemerintahan Desa Sindangwangi sangat berterima kasih kepada tim Monev dari kecamatan, dan sebelumnya memohon maaf kepada tim Kecamatan, atas kekurangan dari segi jamuan di Desa kami yang serba kekurangan.” ucapnya.
“Saya selaku Kepala Desa beserta staf pemerintahan Desa Sindangwangi, ingin memohon maaf dan mohon di maklum kepada pihak tim Monev dari Kecamatan Muncang, apabila nanti ketika di kroscek masih ada yang belum terselesaikan atau masih ada kekurangan terkait administrasinya,” ucap Kades Aup Ma’rup dalam sambutannya.
Beliau juga menjelaskan secara detil pelaksanaan pembangunan yang ada di dalam APB Desa Sindangwangi Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari : Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Bidang pelaksanaan Pembangunan Desa. Bidang Pembinaan kemasyarakatan Desa.
Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap Tahun Anggaran sebagai bahan Evaluasi kinerja Pemerintah Desa, ucapnya.
“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata, Aup Ma’rup Kepala Desa Sindangwangi.
Edih Lesmana selaku tim Monev Kecamatan Muncang mengatakan. “Monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.” paparnya.
Namun begitu, kata Edih Lesmana. “Dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat,” sambungnya.
“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” ujarnya.
Tercatat pada 2024 ini ada dua belas desa di wilayah Kecamatan Muncang, yang dievaluasi terkait kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa. “Kita sudah membentuk tim monitoring kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah desa,” ungkapnya
Adapun yang diharapkan oleh tim Monev Kecamatan, setelah selesai kegiatan ini, Pemerintahan Desa bisa lebih baik, teliti, dan rapih dalam hal administrasian kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan di desa, baik itu kegiatan Fisik dan non Fisik, tutup Endih Lesmana. (Red).