Posted in

Pemdes Pasirnangka Menggelar Rapat Musdes P-APBDes TA-2025

LEBAK, ArtistikNews.com – Pemerintah Desa Pasirnangka menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2025. Forum ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pasirnangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (2/10/2025).

Berbagai unsur desa dan masyarakat mengikuti kegiatan untuk memastikan partisipasi publik maksimal.

Kepala Desa dan Perangkat Desa Turut Berpartisipasi

Sekretaris Desa Pasirnangka, Usman, memimpin Musdes mewakili Kepala Desa Sarman Rudiyanto. Seluruh staf desa aktif berdiskusi, bersama Ketua BPD, anggota BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, serta tokoh masyarakat. Perwakilan RT, RW, dan warga desa juga hadir untuk memberikan masukan langsung mengenai prioritas penggunaan anggaran desa. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah desa menjalankan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Fokus Utama Musdes

Musdes memusatkan perhatian pada penyesuaian belanja dan pembiayaan desa agar sesuai kebutuhan pembangunan di lapangan. Kasi Pemerintahan Kecamatan, Asikin Widi Jatmika, menjelaskan bahwa forum ini sekaligus menjadi ajang refocusing program, sehingga setiap kegiatan desa berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Forum Musdes memungkinkan desa menyesuaikan alokasi anggaran agar program berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Asikin.

Strategi dan Komitmen Desa

Sekdes Usman menekankan bahwa desa harus mengelola setiap perubahan APBDes agar memberi manfaat langsung kepada warga. Ia mendorong masyarakat untuk memantau dan memberikan masukan terhadap pengelolaan anggaran. Dengan keterbukaan ini, pemerintah desa ingin warga memahami proses perencanaan dan pelaksanaan, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik.

“Transparansi bukan formalitas. Warga ikut mengawal proses pembangunan dan memastikan dana desa digunakan secara tepat,” jelas Usman.

Hasil Musdes dan Langkah Berikutnya

Forum menyepakati seluruh perubahan dan menyusun berita acara sebagai dasar Kepala Desa menetapkan Peraturan Desa tentang P-APBDes Tahun 2025. Pemerintah desa berkomitmen memantau pelaksanaan anggaran secara rutin, agar setiap program pembangunan dapat memberikan dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, forum Musdes memperkuat koordinasi antarperangkat desa, lembaga desa, dan warga. Sinergi ini membantu desa menjalankan kegiatan lebih terarah, efisien, berkelanjutan, dan menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap pembangunan desa.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page