Posted in

Bakal Direvisi, Kegiatan yang Tayang di RUP Pemprov Banten Tidak Direalisasikan Seluruhnya

Seorang pejabat publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal merevisi kegiatan yang telah tayang dalam rencana umum pengadaan (RUP) yang dianggarkan pada APBD sesuai dengan Instruksi Presiden

SERANG, ArtistikNews.com –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan merevisi sejumlah kegiatan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Rabu (19/2/2025).

Pemprov Tegaskan Tidak Semua RUP Direalisasikan

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menegaskan bahwa tidak semua kegiatan yang muncul dalam RUP otomatis terlaksana. Ia memastikan proses revisi berlangsung tanpa intervensi pihak mana pun.

“RUP yang tayang dan tercatat dalam DPA belum tentu kita realisasikan. Pemprov sedang melakukan efisiensi dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025,” ujar Rina melalui pesan WhatsApp.

Gubernur Terpilih Minta Rasionalisasi Anggaran

Rina menyampaikan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan Gubernur Banten terpilih. Gubernur meminta seluruh kegiatan dan anggaran mengikuti instruksi Presiden Prabowo.

“Gubernur terpilih sudah memerintahkan agar seluruh kegiatan dan anggaran kita rasionalisasikan,” tegasnya.

Fasilitas Kepala Daerah Tidak Masuk Daftar Efisiensi

Rina menjelaskan bahwa beberapa fasilitas untuk Kepala Daerah terpilih, termasuk kendaraan dinas, telah teranggarkan dalam Perubahan APBD sebelumnya. Karena itu, fasilitas tersebut tidak masuk daftar efisiensi. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Daerah Banten Nomor 5 Tahun 2024.

Pengadaan Pakaian Dinas Tetap Mengikuti Standar

Ia menambahkan bahwa pengadaan pakaian dinas dianggarkan dalam APBD 2025. Prosesnya tetap mengikuti standar kualitas dan regulasi harga melalui mekanisme yang transparan dan kompetitif.

“Anggaran pakaian dinas dalam DPA SKPD merupakan batas tertinggi. Volume dan harga satuannya akan kita sesuaikan dengan kebutuhan,” tutup Rina.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page