Posted in

Dorong Kemandirian Disabilitas, Kemensos Perkuat Bantuan Usaha dan Kebijakan Inklusif

Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf berdialog dengan perwakilan keluarga penyandang disabilitas di Jakarta, menegaskan komitmen pemberdayaan dan dukungan berkelanjutan. (Sumber: kemensos.go.id).
Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf berdialog dengan perwakilan keluarga penyandang disabilitas di Jakarta, menegaskan komitmen pemberdayaan dan dukungan berkelanjutan. (Sumber: kemensos.go.id).

JAKARTA, ARTISTIKNEWS.com – Pemerintah terus memperluas pendekatan dalam menangani isu disabilitas dengan menitikberatkan pada kemandirian keluarga. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa dukungan tidak berhenti pada bantuan sosial semata, melainkan juga mencakup program pemberdayaan yang berkelanjutan. Senin (27/4/2026).

Fokus pada Kemandirian Keluarga

Dalam pertemuan bersama perwakilan Perkumpulan Orang Tua dan Anak Disabilitas Indonesia, Gus Ipul menyoroti kebutuhan nyata yang dihadapi keluarga penyandang disabilitas. Menurutnya, tanggung jawab merawat anak disabilitas menuntut biaya, waktu, serta energi yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pemerintah membuka peluang pemberian bantuan permodalan usaha bagi orang tua.

“Apa yang bisa kita bantu, akan kita bantu agar bisa berkelanjutan. Tidak hanya bansos (bantuan sosial). Kita bisa bantu untuk orang tua yang memerlukan bantuan usaha,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial.

Selain itu, pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi, sehingga keluarga tidak terus bergantung pada bantuan langsung. Dengan demikian, pemberdayaan menjadi bagian penting dari kebijakan sosial pemerintah.

Penyaluran Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Namun demikian, pemerintah tidak memberikan bantuan secara menyeluruh kepada semua penyandang disabilitas. Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang masuk dalam kategori desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini bertujuan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Petugas Kementerian Sosial juga melakukan asesmen sebelum menentukan kelayakan penerima. Proses ini memastikan bahwa kondisi disabilitas, baik pada anak maupun orang tua, telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. “Tentunya dengan asesmen ya. Desil 1-4 bisa,” jelasnya.

Di sisi lain, langkah ini sekaligus memperkuat akurasi data sosial pemerintah. Dengan data yang lebih valid, distribusi bantuan dapat berjalan lebih efektif dan adil.

Dukungan Regulasi untuk Keluarga Mampu

Bagi keluarga penyandang disabilitas yang memiliki kondisi ekonomi lebih baik, pemerintah tetap memberikan perhatian melalui jalur berbeda. Gus Ipul menyebutkan bahwa penguatan regulasi menjadi salah satu bentuk dukungan. Dengan adanya regulasi yang kuat, hak-hak penyandang disabilitas tetap terlindungi tanpa bergantung pada bantuan finansial.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah tidak bersifat satu arah. Sebaliknya, setiap kelompok mendapatkan perlakuan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Apresiasi dari Komunitas Disabilitas

Ketua Umum Portadin, Hendratmoko, menyambut positif komitmen yang disampaikan pemerintah. Ia mengapresiasi berbagai bantuan yang telah diberikan sebelumnya kepada anggota organisasi tersebut.

Ia bahkan menegaskan bahwa dukungan yang telah berjalan memberikan dampak nyata bagi keluarga penyandang disabilitas. Tahun lalu, Kementerian Sosial telah menyalurkan berbagai program pemberdayaan kepada anggota Portadin.

“Kami bersyukur sekali, tahun kemarin Kemensos sudah memberi 31 bantuan. Semoga dukungan ini tidak akan terputus,” ucap Hendratmoko.

Harapan Keberlanjutan Program

Ke depan, keberlanjutan program menjadi harapan utama bagi komunitas disabilitas. Selain bantuan langsung, konsistensi kebijakan dan pendampingan menjadi faktor penting dalam menciptakan kemandirian.

Dengan langkah yang lebih terarah, pemerintah berupaya membangun sistem dukungan yang tidak hanya bersifat jangka pendek. Oleh sebab itu, kolaborasi antara pemerintah dan komunitas diharapkan terus terjalin demi meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Indonesia.

Sumber: kemensos.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya