Posted in

Polemik BUMDes Sukaresmi Lebak Warga Keluhkan Lalat dan Bau Peternakan Ayam, Aktivis Desak Pemeriksaan Lingkungan

Ilustrasi peternakan ayam petelur milik BUMDes Sukaresmi di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, yang menjadi sorotan warga akibat meningkatnya populasi lalat dan dugaan bau lingkungan dari aktivitas kandang.

KABUPATEN LEBAK, ARTISTIKNEWS,com  Aktivitas peternakan ayam petelur yang dikelola BUMDes Sukaresmi di Kecamatan Sobang mulai memunculkan polemik di tengah masyarakat. Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku mengalami gangguan lingkungan berupa meningkatnya jumlah lalat serta aroma tidak sedap yang sesekali tercium hingga ke permukiman. Senin (27/4/2026). 

Seiring berjalannya operasional, keluhan tersebut dinilai bukan lagi hal sepele. Warga menyebut kondisi itu sudah mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan tempat tinggal mereka.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa keberadaan lalat kini semakin sulit dikendalikan, bahkan masuk ke dalam rumah.

“Sekarang lalatnya banyak sekali, sampai masuk ke rumah. Kalau makan harus sering ditutup. Kadang juga tercium bau, terutama kalau angin mengarah ke permukiman,” ujarnya.

Aktivis Minta Pemerintah Kecamatan Turun Tangan

Keluhan masyarakat ini menarik perhatian kalangan aktivis sipil. Humas DPW LSIM Banten, Agus Setiawan, menilai pemerintah kecamatan tidak boleh menunda langkah penanganan sebelum persoalan berkembang lebih jauh.

Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya soal bau atau lalat, melainkan menyangkut sistem pengelolaan lingkungan dari usaha yang berada di tengah permukiman warga.

“Ini bukan sekadar soal bau. Yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pengelolaan limbahnya, sanitasi kandangnya, dan dampak lingkungannya secara menyeluruh. Aparat kecamatan perlu turun langsung melakukan pemeriksaan faktual,” kata Agus saat dipinta tanggapan, Minggu (26/4/2026).

Pandangan serupa juga disampaikan aktivis lainnya yang menilai BUMDes harus terbuka terhadap pengawasan publik karena membawa nama desa dan kepentingan masyarakat.

“BUMDes itu bukan usaha privat biasa. Ia membawa nama desa, menggunakan legitimasi publik, dan karenanya wajib terbuka terhadap pengawasan. Jika ada keluhan warga, respons pertama seharusnya evaluasi, bukan sekadar bantahan,” ujar seorang aktivis.

Kepala Desa Bantah Ada Dampak Serius

Di sisi lain, Kepala Desa Sukaresmi, Abdul Kholik, memberikan klarifikasi terkait keluhan tersebut. Ia membantah adanya bau menyengat dari aktivitas peternakan dan menyebut sistem pengelolaan telah dirancang dengan baik.

Menurutnya, bagian bawah kandang justru dimanfaatkan sebagai kolam lele, yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan di lokasi.

“Tidak ada bau. Di bawah kandang itu justru dimanfaatkan untuk kolam lele,” kata Abdul Kholik saat memberikan klarifikasi kepada wartwan,

Terkait keberadaan lalat, ia mengakui ada kemungkinan dalam jumlah terbatas, namun masih dalam batas wajar.

“Kalau ada sedikit lalat, itu hal yang wajar,” ujarnya.

Transparansi dan Verifikasi Jadi Kunci

Perbedaan pandangan antara warga dan pemerintah desa memunculkan pertanyaan publik terkait standar pengelolaan lingkungan yang diterapkan. Klaim pengelola dinilai perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang.

Selain itu, muncul juga sorotan terkait aksesibilitas pengelola BUMDes setelah disebutkan tidak mudah dihubungi. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi dalam pengelolaan usaha publik.

Dalam konteks pelayanan publik, keterbukaan informasi dan respons terhadap keluhan warga menjadi bagian penting dari akuntabilitas.

Desakan Evaluasi Menyeluruh

Sejumlah pihak mendorong pemerintah kecamatan bersama dinas terkait segera melakukan peninjauan lapangan. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup pengelolaan limbah, sanitasi, pengendalian lalat, serta kepatuhan terhadap standar lingkungan.

Langkah ini dinilai penting agar polemik tidak berhenti pada perbedaan klaim, melainkan menghasilkan kesimpulan berbasis fakta.

Jika terbukti sesuai standar, hasilnya dapat menjadi penjelasan objektif bagi masyarakat. Namun jika ditemukan kekurangan, evaluasi harus segera dilakukan demi menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi desa dan hak warga atas lingkungan yang sehat. (OK-Red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya