SULAWESI TENGAH, ARTISTIKNEWS.com – Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Morowali menghadirkan sudut pandang baru dalam melihat sistem pemasyarakatan. Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Marinus Gea, menekankan perlunya pembenahan data, kebijakan pembinaan, dan arah sistem yang lebih adaptif terhadap kondisi lapangan. Jumat (24/4/2026).
Ia menilai pemasyarakatan tidak cukup hanya dilihat dari angka, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan kebun yang berjalan.
Data WBP Jadi Dasar Kebijakan yang Tepat
Dalam pertemuan dengan Kanwil Kemenham Sulteng, Kanwil Ditjenpas Sulteng, Kanwil Ditjenim Sulteng, dan LPSK, Marinus menyoroti pentingnya kejelasan data warga binaan pemasyarakatan (WBP). Ia menilai data yang tidak terpisah dengan baik dapat menimbulkan kesalahan interpretasi, terutama terkait isu overkapasitas.
“Kalau sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi kewajiban lapas, maka tidak serta-merta bisa dikatakan overkapasitas. Ini harus jelas,” ujar Marinus Gea.
Dari total 4.169 WBP, sebanyak 952 orang masih berstatus tahanan. Menurutnya, klasifikasi status ini harus diperjelas agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Selain itu, Marinus menyoroti tingginya proporsi kasus narkotika yang mencapai sekitar 49 persen dari total WBP. Ia menilai perlu ada pemisahan pendekatan antara pelaku besar dan kecil.
Ia juga meminta penjelasan lebih rinci terkait kebijakan penempatan narapidana, termasuk pengiriman ke Lapas Nusakambangan. Menurutnya, kebijakan tersebut harus berbasis tujuan pembinaan yang jelas.
Dari sisi pembinaan, Marinus mendorong pendekatan yang lebih produktif. Ia menilai warga binaan perlu memiliki kegiatan yang bermanfaat selama menjalani masa pidana.
Ia mengusulkan kerja sama dengan sektor industri di Morowali, termasuk pertambangan, sebagai bagian dari program pembinaan. Menurutnya, hal ini dapat membantu meningkatkan keterampilan dan disiplin warga binaan.
“Kalau mereka tidak punya kegiatan, potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Perlu ada solusi konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan industri agar mereka tetap produktif,” tegas Marinus Gea.
Marinus juga mempertanyakan sistem perencanaan anggaran pemasyarakatan. Ia ingin memastikan apakah jumlah WBP menjadi dasar utama dalam penyusunan anggaran di setiap unit kerja.
Menurutnya, data yang akurat sangat penting untuk menentukan kebutuhan fasilitas dan sumber daya. Dengan begitu, perencanaan dapat lebih sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Dari seluruh pembahasan, Marinus mendorong transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih transparan dan produktif. Ia menekankan pentingnya integrasi data, pembinaan berbasis kegiatan, serta kebijakan yang lebih responsif.
Ia berharap pendekatan ini dapat memperkuat fungsi pemasyarakatan, tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai ruang pemulihan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Sumber: mpr.go.id
