Posted in

Penyuluh Agama Islam KUA Muncang Salurkan 500 Mushaf Al-Qur’an untuk Santri

Foto: Penyuluh Agama Islam KUA Muncang menyerahkan bantuan 500 mushaf Al-Qur’an kepada FSPP Kecamatan Muncang. (Istimewa)

LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncang menyerahkan bantuan 500 mushaf Al-Qur’an kepada Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Penyerahan bantuan berlangsung di Pondok Pesantren Darul Falah, Kampung Coo Timur, Desa Leuwicoo, Kecamatan Muncang. Senin (18/5/2026).

Ketua FSPP Kecamatan Muncang, Udi Nurmudi, menerima langsung bantuan tersebut. Ia juga memimpin Pondok Pesantren Darul Falah.

Kegiatan itu menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan sarana mengaji bagi para santri di sejumlah pondok pesantren di Kecamatan Muncang. Karena itu, para penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Muncang berupaya membantu memenuhi kebutuhan mushaf Al-Qur’an.

Penyuluh Agama Salurkan Bantuan

Penyaluran bantuan melibatkan sejumlah penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Muncang. Mereka di antaranya Ade Usep Awaludin, Aup Abdul Rouf, Nursaid, dan Oman Sudrajat.

Seluruh penyuluh mendukung kegiatan sosial keagamaan tersebut. Mereka juga ingin meningkatkan semangat belajar Al-Qur’an di kalangan santri.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncang, Ade Usep Awaludin, mengatakan bantuan itu menjadi bentuk kepedulian kepada para santri agar memiliki sarana belajar mengaji yang layak.

“Alhamdulillah, hari ini kami dapat merealisasikan penyerahan 500 mushaf Al-Qur’an kepada FSPP Kecamatan Muncang. Ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen kami para penyuluh untuk memastikan para santri di pelosok Muncang tidak kekurangan sarana utama dalam mengaji,” ujarnya.

Selain itu, Ade Usep Awaludin menjelaskan kebutuhan mushaf Al-Qur’an di sejumlah pondok pesantren masih cukup tinggi. Oleh sebab itu, para penyuluh agama terus berupaya membantu memenuhi kebutuhan tersebut melalui kegiatan sosial dan kerja sama dengan berbagai pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya