Posted in

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Wanasalam Viral, Polisi Beri Klarifikasi Lengkap

Foto: Petugas kepolisian melakukan koordinasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual anak di wilayah Wanasalam, Lebak, dengan pendekatan perlindungan dan pendampingan psikologis.

LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Aparat kepolisian akhirnya membuka penjelasan resmi terkait beredarnya kabar dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Informasi yang sempat viral di media sosial itu mendorong pihak kepolisian untuk meluruskan fakta agar publik tidak salah memahami situasi yang sebenarnya terjadi. Rabu (29/4/2026).

Kronologi Awal Peristiwa

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bejon, Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan awal dari masyarakat dan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan.

Kasihumas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, membenarkan adanya dugaan peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wanasalam. Saat ini penanganan awal telah dilakukan bersama pihak terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Iptu Moestafa.

Kondisi Korban dan Terduga Pelaku

Dari hasil penelusuran awal, korban diketahui merupakan anak laki-laki berusia 12 tahun. Sementara itu, terduga pelaku juga masih berstatus anak dengan usia 11 tahun 9 bulan. Fakta ini membuat penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan yang sangat hati-hati.

Iptu Moestafa menjelaskan bahwa kondisi psikologis terduga pelaku menjadi perhatian khusus dalam proses penanganan.

“Dari hasil penanganan awal, anak yang diduga sebagai pelaku diketahui terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan psikiatri dan direkomendasikan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa. Sedangkan korban juga telah mendapatkan pendampingan dan konseling dari psikolog,” jelasnya

Selain itu, pihak keluarga korban menyampaikan bahwa anak tersebut diduga memiliki keterbatasan mental. Kondisi ini membuat proses pendampingan dilakukan secara lebih intensif dengan melibatkan tenaga profesional yang berkompeten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya