J.P. Morgan Asset Management merilis laporan Eye on the Market berjudul Pandora’s Bog: The Global Energy Shock of 2026 pada 21 Maret 2026. Laporan ini menempatkan Indonesia di peringkat kedua sebagai negara paling tahan terhadap guncangan energi global. Temuan ini memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi di tengah dinamika geopolitik dan fluktuasi harga energi dunia. Kamis (23/4/2026).
Tim peneliti menganalisis 52 negara yang mewakili sekitar 82% konsumsi energi global. Mereka menggunakan indikator total insulation factor. Indikator ini menggabungkan empat komponen utama energi domestik, yaitu gas, batu bara, nuklir, dan energi terbarukan.
Indonesia mencatat skor 77%. Angka ini sedikit di bawah Afrika Selatan (79%). Indonesia juga melampaui Tiongkok (76%) dan Amerika Serikat (70%).
Produksi energi dalam negeri menjadi kekuatan utama Indonesia. Batu bara menyumbang sekitar 48% konsumsi energi akhir nasional. Gas bumi menyumbang 22%, sedangkan energi terbarukan mencapai 7%.
J.P. Morgan memasukkan Indonesia dalam kelompok negara yang diuntungkan dari produksi batu bara domestik. Kelompok ini juga mencakup Tiongkok, India, Afrika Selatan, Vietnam, dan Filipina.
Indonesia memiliki ketergantungan rendah terhadap jalur distribusi energi global. Impor minyak dan gas melalui Selat Hormuz hanya sekitar 1% dari total konsumsi energi primer nasional.
Angka ini jauh lebih kecil dibanding Korea Selatan (33%), Taiwan dan Thailand (27%), serta Singapura (26%). Sebaliknya, laporan tersebut menilai Italia, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Belanda paling rentan karena bergantung pada impor energi.
Pemerintah: Ini Hasil Kebijakan Jangka Panjang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai capaian ini sebagai hasil kerja lintas sektor. Pemerintah menjaga ketahanan energi secara konsisten dalam jangka panjang.
“Hasil ini bukan sekadar apresiasi atas kondisi saat ini, melainkan validasi atas pilihan kebijakan jangka panjang Pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber energi domestik dan akselerasi transisi energi. Di tengah volatilitas harga energi global, posisi ini memberikan ruang fiskal yang lebih terkendali bagi APBN 2026 dan membantu melindungi daya beli masyarakat serta kelangsungan aktivitas dunia usaha,” ujar Menko Airlangga.
Pemerintah tetap mewaspadai risiko ke depan. Airlangga menegaskan bahwa capaian ini tidak membuat Indonesia lengah.
Pemerintah mendorong peningkatan produksi migas domestik untuk menekan defisit. Pemerintah juga mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sesuai RUKN dan RUPTL. Selain itu, pemerintah memperluas penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
Langkah lain mencakup diversifikasi sumber energi dan jalur logistik. Strategi ini bertujuan memperkuat ketahanan terhadap risiko geopolitik.
Fokus pada Dampak ke Masyarakat
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan terus menyelaraskan kebijakan energi dan fiskal. Pemerintah ingin menjaga momentum ketahanan energi. Pemerintah juga memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha.
J.P. Morgan Asset Management merilis laporan Eye on the Market berjudul Pandora’s Bog: The Global Energy Shock of 2026 pada 21 Maret 2026. Laporan ini menempatkan Indonesia di peringkat kedua sebagai negara paling tahan terhadap guncangan energi global. Temuan ini memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi di tengah dinamika geopolitik dan fluktuasi harga energi dunia.
Tim peneliti menganalisis 52 negara yang mewakili sekitar 82% konsumsi energi global. Mereka menggunakan indikator total insulation factor. Indikator ini menggabungkan empat komponen utama energi domestik, yaitu gas, batu bara, nuklir, dan energi terbarukan.
Indonesia mencatat skor 77%. Angka ini sedikit di bawah Afrika Selatan (79%). Indonesia juga melampaui Tiongkok (76%) dan Amerika Serikat (70%).
Produksi energi dalam negeri menjadi kekuatan utama Indonesia. Batu bara menyumbang sekitar 48% konsumsi energi akhir nasional. Gas bumi menyumbang 22%, sedangkan energi terbarukan mencapai 7%.
J.P. Morgan memasukkan Indonesia dalam kelompok negara yang diuntungkan dari produksi batu bara domestik. Kelompok ini juga mencakup Tiongkok, India, Afrika Selatan, Vietnam, dan Filipina.
Risiko Eksternal Relatif Rendah
Indonesia memiliki ketergantungan rendah terhadap jalur distribusi energi global. Impor minyak dan gas melalui Selat Hormuz hanya sekitar 1% dari total konsumsi energi primer nasional.
Angka ini jauh lebih kecil dibanding Korea Selatan (33%), Taiwan dan Thailand (27%), serta Singapura (26%). Sebaliknya, laporan tersebut menilai Italia, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Belanda paling rentan karena bergantung pada impor energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai capaian ini sebagai hasil kerja lintas sektor. Pemerintah menjaga ketahanan energi secara konsisten dalam jangka panjang.
“Hasil ini bukan sekadar apresiasi atas kondisi saat ini, melainkan validasi atas pilihan kebijakan jangka panjang Pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber energi domestik dan akselerasi transisi energi. Di tengah volatilitas harga energi global, posisi ini memberikan ruang fiskal yang lebih terkendali bagi APBN 2026 dan membantu melindungi daya beli masyarakat serta kelangsungan aktivitas dunia usaha,” ujar Menko Airlangga.
Pemerintah tetap mewaspadai risiko ke depan. Airlangga menegaskan bahwa capaian ini tidak membuat Indonesia lengah.
Pemerintah mendorong peningkatan produksi migas domestik untuk menekan defisit. Pemerintah juga mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sesuai RUKN dan RUPTL. Selain itu, pemerintah memperluas penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
Langkah lain mencakup diversifikasi sumber energi dan jalur logistik. Strategi ini bertujuan memperkuat ketahanan terhadap risiko geopolitik.
Fokus pada Dampak ke Masyarakat
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan terus menyelaraskan kebijakan energi dan fiskal. Pemerintah ingin menjaga momentum ketahanan energi. Pemerintah juga memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Sumber: www.ekon.go.id
