Penguatan Koordinasi dan Pengawasan
Untuk memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, kementerian dan lembaga terkait mempercepat monitoring serta evaluasi lapangan. Tim gabungan direncanakan turun langsung ke Kabupaten Flores Timur dalam waktu dekat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Flores Timur akan membentuk tim khusus melalui Surat Keputusan Bupati. Tim ini bertugas mempercepat proses pengadaan tanah relokasi.
Pemerintah daerah juga diminta melaporkan perkembangan secara berkala kepada Kemenko PMK dengan tembusan ke Kementerian PKP.
Kemenko PMK menegaskan komitmen untuk terus mengoordinasikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pendekatan lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Selain itu, pemerintah ingin memastikan pembangunan hunian tetap berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.
Dukungan Lintas Kementerian
Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ESDM, serta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur.
Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap proses relokasi dapat segera terealisasi dan memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi warga terdampak erupsi.
Sumber: kemenkopmk.go.id

