LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Pemerintah Desa Leuwicoo menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Forum tersebut menghadirkan unsur Forkopimda, jajaran Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Muncang, serta perangkat desa. Para peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa.
Penyampaian Laporan dan Evaluasi Kinerja
Kepala Desa Leuwicoo, Rajudin, menyampaikan langsung laporan kinerja pemerintah desa selama Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa LPPDes berfungsi sebagai sarana untuk melaporkan capaian program sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.
“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Kades Rajudin.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa terus melakukan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, evaluasi yang konsisten akan mendorong kinerja yang lebih baik.
Fokus Program Pembangunan Desa
Kaades Rajudin menjelaskan bahwa pemerintah desa menjalankan berbagai program sesuai rencana kerja yang telah disusun. Ia menekankan tiga sektor utama, yaitu pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah desa memprioritaskan pembangunan jalan lingkungan guna meningkatkan akses masyarakat. Selain itu, pemerintah desa juga mendorong kegiatan ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
“Pemerintah desa terus melaksanakan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun peningkatan ekonomi,” jelasnya.
Ia menilai bahwa keberhasilan program tidak hanya terlihat dari pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat secara langsung.
Pengelolaan Anggaran Berbasis Kebutuhan
Dalam kesempatan tersebut, Kades Rajudin juga menjelaskan pengelolaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa mengarahkan penggunaan anggaran pada kebutuhan prioritas masyarakat.
Pemerintah desa mengalokasikan dana untuk pembangunan fasilitas umum, perbaikan jalan lingkungan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan desa.
“Penggunaan anggaran desa kami arahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas,” tambah Tajudin.
Ia memastikan bahwa pemerintah desa menggunakan anggaran secara efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Penguatan Koordinasi dan Sinergi
Melalui forum LPPDes, Pemerintah Desa Leuwicoo memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Peserta forum mengikuti sesi diskusi dan memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah desa.
Pemerintah desa membuka ruang komunikasi agar pelaksanaan program ke depan berjalan lebih optimal. Tajudin berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan desa.
Kegiatan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Pemerintah Desa Lewicoo berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat terus terjaga untuk mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Red).
