Posted in

Kemendikdasmen Percepat Sertifikasi Guru Lewat Program Pendataan PPG 2026

foto: Suasana sosialisasi penjarinan data guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik tahun 2026, dengan peserta terlihat aktif mengikuti pemaparan materi terkait pendataan melalui sistem SIMPKB. (Sumber: kemendikdasmen.go.id).

JAKARTA, ArtistikNews.com – Pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi guru melalui langkah strategis berbasis data. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026. Rabu (22/4/2026).

Program ini berfokus pada pendataan guru yang memenuhi syarat namun belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Selain itu, program ini juga membuka peluang bagi guru untuk segera masuk dalam proses sertifikasi secara lebih terarah.

Masih Ada Guru Belum Ikut PPG

Hasil verifikasi nasional menunjukkan masih ada guru aktif yang belum mengikuti proses seleksi administrasi PPG hingga 2025. Padahal, mereka termasuk dalam sasaran program.

Oleh karena itu, guru yang memenuhi syarat diminta segera melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui platform resmi sebelum batas waktu berakhir pada 30 April 2026.

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan pentingnya langkah ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menuju Transformasi Sistem Pendidikan

Lebih lanjut, Nunuk menilai program ini menjadi titik penting dalam perubahan sistem pendidikan nasional. Ia menekankan bahwa sertifikasi guru akan membawa dampak besar terhadap kualitas pembelajaran.

“Keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa ke depan, setiap guru yang hadir di ruang kelas telah dipersiapkan secara utuh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Sasaran dan Mekanisme Program

Program ini menyasar guru dengan kualifikasi akademik S1/D4 yang aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki sertifikat pendidik.

Guru perlu mengakses laman Info GTK dan SIMPKB PPG. Setelah itu, mereka akan menerima notifikasi melalui akun masing-masing. Selanjutnya, guru wajib melakukan dua langkah utama, yaitu memperbarui serta memverifikasi data ijazah, dan mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG.

Pilihan konfirmasi meliputi berminat, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, atau sudah memiliki sertifikat pendidik. Bagi yang berminat, proses seleksi administrasi dilakukan melalui SIMPKB.

Peran Dinas Pendidikan dan Jadwal Pelaksanaan

Selain peran guru, dinas pendidikan juga berperan penting dalam verifikasi lanjutan. Terutama bagi guru yang belum memberikan konfirmasi atau menyatakan tidak berminat.

Jika guru tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu, sistem otomatis tidak memasukkan mereka sebagai peserta program.

Adapun linimasa program dimulai sejak 1 April 2026 dengan rilis penjaringan. Selanjutnya, konfirmasi berlangsung hingga 30 April 2026. Pendaftaran PPG berlangsung sampai 30 Mei 2026, diikuti verifikasi lanjutan hingga akhir Mei. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 4 Juni 2026, pemanggilan peserta pada 15 Juni 2026, dan pelaksanaan PPG tahap 2 dimulai 22 Juni 2026.

Imbauan dan Akses Informasi

Kemendikdasmen mengimbau dinas pendidikan agar aktif menyosialisasikan program ini. Dengan demikian, seluruh guru sasaran dapat terdata dan mengikuti PPG.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses informasi melalui laman resmi PPG maupun layanan konsultasi daring dan helpdesk yang tersedia pada jam kerja.

Sumber: kemendikdasmen.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya