LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Lebak memastikan mayoritas jemaah yang masuk kuota tahun 2026 telah memenuhi seluruh persyaratan. Meski begitu, beberapa jemaah dipastikan tidak dapat berangkat karena alasan tertentu. Rabu (6/5/2026).
Jumlah Jemaah dan Kendala Pemberangkatan
Kepala Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Lebak, Halimatussadiah, menjelaskan bahwa dari total 745 jemaah, terdapat empat orang yang batal berangkat. Tiga di antaranya meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami sakit permanen. Dengan demikian, jumlah jemaah yang siap diberangkatkan mencapai 741 orang.
“Dari total 745 jemaah, terdapat 4 orang yang tidak dapat berangkat, terdiri dari 3 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami sakit permanen. Sehingga jumlah jemaah yang akan diberangkatkan menjadi 741 orang,” ujarnya.
Variasi Usia Jemaah Haji
Ia juga menyoroti keberagaman usia jemaah tahun ini. Rentang usia jemaah cukup luas, mulai dari remaja hingga lansia. Jemaah tertua berusia 91 tahun, sedangkan yang termuda berusia 16 tahun.
Menurutnya, usia bukan lagi hambatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah telah menghadirkan layanan yang lebih ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, serta perempuan. Hal ini memungkinkan semua kalangan tetap dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
“Untuk usia tidak menjadi kendala, karena penyelenggaraan haji saat ini sudah ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, maupun perempuan. Jemaah tertua atas nama Asbiah berusia 91 tahun, sedangkan yang termuda Nazwa Jiamalika berusia 16 tahun,” jelasnya.
Peran Siskohat dalam Administrasi Haji
Halimatussadiah menegaskan bahwa proses administrasi haji kini berjalan secara digital melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sistem ini dikelola langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa Siskohat membantu pengelolaan data jemaah secara lebih akurat dan transparan. Selain itu, sistem ini juga mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi potensi penyimpangan.
“Siskohat merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi jemaah haji secara online. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan,” terangnya.
Halaman Lanjutan: 1 2
Berita Terbaru
Pemdes Pasirnangka Salurkan Santunan untuk 25 Anak Yatim dari Iuran Aparatur Desa
DPC GRIB Jaya Lebak Minta Seluruh PAC Segera Jalankan Program Hasil Rakercab
Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pengerukan Sungai Cibanten untuk Pengendalian Banjir di Karangantu
Pemkab Jember Perbarui DTSEN, Sebanyak 14.462 Penerima Bansos Tercatat Meninggal
Presiden Prabowo Hadiri PENAS XVII, Petani dari Papua hingga Gorontalo Sampaikan Apresiasi
Afrika Selatan Lolos Babak Gugur Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Korea Selatan
Meksiko Sapu Bersih Grup A Usai Tekuk Ceko 3-0 di Piala Dunia 2026
Maroko Menang 4-2 atas Haiti, Amankan Tiket Babak 32 Besar
Brasil Kalahkan Skotlandia 3-0, Amankan Tiket Babak 32 Besar
Top Skor Piala Dunia Sepanjang Masa, Rekor Miroslav Klose Masih Bertahan
Kemensos Gandeng TNI Bentuk Karakter Siswa Sekolah Rakyat, Libatkan Sekitar 1.000 Taruna Akmil
