Posted in

Kementrian Haji dan Umroh Lebak Tegaskan 741 Jemaah Siap Berangkat 2026

Ambon, Artistik News
Foto: Kepala Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Lebak, Halimatussadiah, saat memberikan keterangan kepada media terkait jumlah jemaah serta kesiapan pemberangkatan haji tahun 2026.

Imbauan Terkait Informasi Haji

Pihaknya mengingatkan masyarakat dan media agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait haji. Ia menilai, informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan banyak pihak.

“Kami berharap tidak ada lagi informasi yang dipelintir. Sistem yang kami gunakan sudah transparan dan berbasis online melalui Siskohat. Informasi yang tidak benar sangat merugikan,” tegasnya.

Penegasan Soal Isu Lama

Ia juga menanggapi isu yang sempat muncul terkait dugaan penjualan porsi haji. Menurutnya, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum dan dinyatakan selesai.

Halimatussadiah menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan telah memberikan kejelasan. Meski begitu, ia mengakui bahwa isu tersebut sempat berdampak pada reputasi institusi.

“Alhamdulillah, dengan adanya pemeriksaan dari APH, persoalan tersebut sudah jelas dan selesai. Namun demikian, dampaknya cukup besar terhadap nama baik kami,” pungkasnya. (Red).

Jumlah Pengunjung 68

Berita Terbaru

Terbaru Lainnya

Musdes RKP Desa 2027 Girijagabaya dihadiri pemerintah desa, kecamatan, BPD, RT/RW dan masyarakat

Pemdes Girijagabaya Gelar Musdes RKP Desa 2027, Serap Aspirasi Warga

Suahasil Nazara Menteri Keuangan usai pelantikan di Istana Negara Jakarta

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel

Musdes RKP Desa 2027 Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak

Musdes RKP Desa 2027, Pemdes Sindangwangi Himpun Aspirasi Warga

Satpol PP tindaklanjuti tumpukan kayu Muncang-Sobang

Satpol PP Tindaklanjuti Tumpukan Kayu di Jalan Muncang-Sobang

Musdes RKP Desa 2027 Desa Pasirnangka Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak

Musdes RKPDes 2027, Pemdes Pasirnangka Tampung Aspirasi Masyarakat

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya