Posted in

Pemdes Pasirnangka Salurkan Santunan untuk 25 Anak Yatim dari Iuran Aparatur Desa

Redaksi, Artistik News
Pemdes Pasirnangka Salurkan Santunan untuk 25 Anak Yatim dari Iuran Aparatur Desa
Kepala Desa Pasirnangka, Sarman Rudyanto, menyerahkan santunan kepada anak yatim dalam kegiatan sosial di Balai Desa Pasirnangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirnangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menyalurkan santunan kepada 25 anak yatim dalam kegiatan sosial tahunan yang berlangsung di Balai Desa Pasirnangka, Jumat (26/6/2026).

Program tersebut menjadi bentuk kepedulian aparatur desa terhadap masyarakat sekaligus memperkuat budaya berbagi di lingkungan pemerintahan desa.

Menariknya, seluruh bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Seluruh dana santunan berasal dari iuran pribadi Kepala Desa, Sekretaris Desa, hingga seluruh aparatur Pemerintah Desa Pasirnangka yang dikumpulkan secara rutin setiap bulan.

Program Santunan Berjalan Secara Rutin

Kegiatan sosial itu kembali digelar sebagai agenda tahunan Pemerintah Desa Pasirnangka. Aparatur desa secara rutin menyisihkan sebagian penghasilannya setiap bulan, kemudian mengumpulkan dana tersebut untuk disalurkan kepada anak-anak yatim di wilayah desa.

Selain menjadi sarana berbagi, kegiatan tersebut juga mempererat hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat.

Suasana hangat terlihat selama proses penyaluran santunan berlangsung. Warga bersama keluarga penerima manfaat turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Pasirnangka tersebut.

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya