Posted in

Pemdes Leuwicoo Gelar Musdes RKPDes 2027, Kades Tekankan Pentingnya Aspirasi Masyarakat

Ambon, Artistik News
Musdes RKPDes 2027 Desa Lewi Coo bersama pemerintah desa dan masyarakat
Pemdes Leuwicoo menggelar Musdes RKPDes 2027 bersama pihak kecamatan, PLD, RT, RW, tokoh masyarakat, dan warga. (Istimewa)

LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Pemerintah Desa Leuwicoo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Musdes tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai masukan dari masyarakat sekaligus menyelaraskan rencana kerja pemerintah desa dengan kondisi dan kebutuhan yang berkembang di lingkungan masyarakat. Senin (21/9/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Leuwicoo Rajudin bersama seluruh staf desa, pihak Kecamatan Muncang, Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, serta masyarakat setempat.

Melalui forum tersebut, pemerintah desa membuka ruang komunikasi dengan berbagai unsur yang hadir. Dengan begitu, setiap masukan dapat menjadi bahan pembahasan dalam proses penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Musdes Jadi Ruang Menyusun Rencana Secara Bersama

Kepala Desa Leuwicoo Rajudin, mengatakan Musdes memiliki posisi penting dalam menentukan arah kerja pemerintah desa untuk satu tahun mendatang. Menurutnya, pemerintah desa membutuhkan masukan dari masyarakat karena warga lebih memahami kondisi dan kebutuhan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

“Musdes ini bukan hanya kegiatan untuk memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi ruang bagi kita semua untuk membicarakan apa saja yang menjadi kebutuhan dan perhatian masyarakat. Karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat menyampaikan masukan secara terbuka,” ujar Rajudin.

Selain itu, Rajudin menilai keterlibatan pihak kecamatan dan PLD juga membantu pemerintah desa dalam memahami tahapan penyusunan RKPDes sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, ia meminta seluruh unsur yang hadir mengikuti proses tersebut dengan memberikan masukan yang dapat dibahas secara bersama.

“Kami dari pemerintah desa tentu akan mendengarkan setiap masukan yang disampaikan. Namun, setiap usulan nantinya perlu kita lihat secara bersama, kemudian kita sesuaikan dengan ketentuan, skala kebutuhan, serta kemampuan desa,” katanya.

Pemerintah Desa Tampung Berbagai Masukan

Dalam forum Musdes, masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi melalui perwakilan lingkungan maupun secara langsung.

Ketua RT dan RW dapat membawa masukan dari wilayah masing-masing. Sementara itu, tokoh masyarakat juga dapat memberikan pandangan berdasarkan kondisi sosial yang berkembang di Desa Leuwicoo.

Dengan keterlibatan tersebut, penyusunan RKPDes tidak hanya bertumpu pada pembahasan internal pemerintah desa. Sebaliknya, proses tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memberikan masukan terhadap rencana kerja desa.

Rajudin mengatakan, pemerintah desa akan mencatat dan mempelajari berbagai masukan yang muncul selama musyawarah.

“Yang paling penting bagi kami adalah prosesnya berjalan terbuka. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang mereka anggap penting. Setelah itu, pemerintah desa bersama unsur terkait akan membahasnya melalui tahapan yang sudah ditentukan,” tutur Rajudin.

Menurutnya, komunikasi seperti itu perlu terus dijaga. Pasalnya, hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat tidak hanya berlangsung ketika Musdes, tetapi juga dalam berbagai proses pemerintahan desa lainnya.

Peran Kecamatan dan PLD dalam Penyusunan RKPDes

Selain pemerintah desa dan masyarakat, kehadiran pihak Kecamatan Muncang serta PLD turut memberikan ruang koordinasi dalam penyusunan RKPDes 2027.

Kehadiran unsur tersebut menjadi bagian dari proses pendampingan dan pembahasan agar pemerintah desa dapat menjalankan tahapan perencanaan sesuai mekanisme.

Rajudin menyampaikan bahwa pemerintah desa terbuka terhadap arahan dan masukan dari pihak kecamatan maupun pendamping.

“Kami juga tentu membutuhkan arahan dari pihak kecamatan dan pendamping. Dengan adanya komunikasi seperti ini, kami bisa lebih memahami tahapan yang harus dilakukan sehingga proses penyusunan RKPDes dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia mengajak masyarakat ikut mengawal proses setelah Musdes. Menurut Rajudin, masyarakat tidak hanya memiliki peran ketika menyampaikan aspirasi, tetapi juga dapat mengikuti perkembangan pembahasan melalui mekanisme yang tersedia.

Rajudin Dorong Komunikasi Tetap Berjalan

Lebih lanjut, Kepala Desa Leuwicoo menegaskan bahwa hasil Musdes tidak berhenti pada forum pertemuan. Berbagai masukan yang muncul perlu masuk ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme penyusunan RKPDes. Karena itu, pemerintah desa akan melanjutkan komunikasi dengan unsur terkait untuk menindaklanjuti hasil musyawarah.

“Kami berharap hasil Musdes ini dapat menjadi bahan yang jelas dalam penyusunan RKPDes 2027. Semua pihak tentu memiliki peran masing-masing, sehingga komunikasi dan kebersamaan harus terus dijaga,” tegas Rajudin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan forum desa sebagai ruang menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

“Kalau ada kebutuhan atau masukan dari masyarakat, silakan disampaikan melalui forum yang tersedia. Pemerintah desa akan menampung dan membahasnya bersama sesuai aturan serta kemampuan desa,” lanjutnya.

Musdes Jadi Bagian dari Proses RKPDes 2027

Penyusunan RKPDes Tahun 2027 membutuhkan tahapan pembahasan yang melibatkan pemerintah desa dan unsur masyarakat. Oleh sebab itu, Musdes menjadi salah satu ruang penting untuk menghimpun berbagai masukan sebelum proses penyusunan berlanjut.

Di Desa Leuwicoo, keterlibatan pihak kecamatan, PLD, pemerintah desa, RT, RW, tokoh masyarakat, dan masyarakat setempat memperlihatkan adanya ruang komunikasi dalam proses tersebut.

Rajudin berharap seluruh unsur dapat menjaga komunikasi hingga tahapan penyusunan RKPDes selesai.

“Harapan kami, semua yang sudah disampaikan dalam Musdes ini bisa menjadi bahan yang bermanfaat. Mari kita kawal bersama prosesnya, sehingga rencana kerja desa untuk tahun 2027 benar-benar melalui pembahasan yang baik dan sesuai dengan mekanisme,” pungkas Rajudin.

Dengan terlaksananya Musdes tersebut, Pemerintah Desa Lewi Coo selanjutnya dapat melanjutkan tahapan penyusunan RKPDes Tahun 2027 dengan mempertimbangkan berbagai masukan yang telah disampaikan dalam forum bersama tersebut.

Sumber: Pemerintah Desa Leuwicoo
Penulis: Tim ArtistikNews.com

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya