Posted in

Mahasiswa dan Warga Serang Timur Desak Penertiban Galian C dan Truk Parkir Liar di Cirabit

Redaksi, Artistik News
Mahasiswa dan Warga Serang Timur Desak Penertiban Galian C dan Truk Parkir Liar di Cirabit
Mahasiswa dan warga Serang menggelar aksi menolak galian C dan parkir liar truk tanah di Jalan Cirabit karena dinilai memicu kecelakaan.

Selain itu, peserta aksi meminta pemerintah membuat aturan yang jelas mengenai jam operasional kendaraan tambang.

Massa juga mendesak pemerintah mengusut perusahaan galian yang belum melengkapi administrasi maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Tidak berhenti di situ, massa turut meminta pemerintah memperbaiki fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masih minim di jalur Cirabit.

Sebelum aturan daerah diterbitkan, mereka juga meminta pemerintah menyiapkan prosedur sementara terkait pengaturan operasional kendaraan tambang.

Peserta aksi turut meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan.

Mahasiswa Ingin Jalur Cirabit Lebih Aman

Salah satu mahasiswa, Buyan, mengatakan mahasiswa dan masyarakat menginginkan kondisi jalan yang lebih aman bagi seluruh pengguna.

“Kami ingin jalur ini bebas dari truk monster dan ceceran tanah. Selain itu, kami berharap tidak ada lagi korban kecelakaan,” tegasnya.

Menurut Buyan, keselamatan warga harus menjadi perhatian utama.

Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa siap mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak memperoleh tanggapan.

“Jika aspirasi ini tidak direspon, kami siap menggelar aksi yang lebih besar hingga ke pemerintah pusat,” ungkapnya.

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya