Posted in

Wujudkan Polri Presisi, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sembari Dialogis

Redaksi, Artistik News
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar, Brigadir Ilham Akbar M, terus menyambangi warga Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, pada Selasa (10/12/2024)

POLRES LEBAK, ArtistikNews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar, Brigadir Ilham Akbar M, melakukan sambang rutin ke warga Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, pada Selasa (10/12/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Brigadir Ilham mengajak warga untuk terus menjaga kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.

Ia berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, serta membangun komunikasi yang lebih dekat. Melalui dialog itu, ia menyampaikan imbauan kamtibmas dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga.

“Kami menerima setiap masukan dan laporan yang disampaikan warga, baik terkait keamanan maupun persoalan lain di lingkungan,” ujar Brigadir Ilham.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kriminal. Menurutnya, peran aktif warga sangat membantu menjaga situasi tetap kondusif.

“Waspadai keberadaan pendatang baru dan segera koordinasikan dengan aparat desa atau Bhabinkamtibmas jika ada informasi terkait potensi gangguan keamanan. Tetap tenang, jangan mudah terpancing provokasi agar lingkungan tetap aman,” jelasnya.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kapolsek Leuwidamar IPTU Tjik Denmark, menegaskan pentingnya kedekatan polisi dengan masyarakat. Ia menyebut, kegiatan sambang rutin memudahkan Bhabinkamtibmas memantau perkembangan situasi kamtibmas di wilayah binaan.

(Red)

Layanan Publikasi

Media kami melayani jasa publikasi advertorial, press release, media partner, banner placement, dan kerja sama publikasi digital untuk kebutuhan instansi pemerintah, perusahaan, UMKM, organisasi, serta berbagai kegiatan umum lainnya.

Hubungi Kontak Kami

Artistik News juga telah terdaftar sebagai penyedia pada sistem e-Katalog/Inaproc BANTEN MEDIA NUSANTARA, sehingga memudahkan instansi pemerintah dalam proses pengadaan jasa publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat e-Katalog

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya