SERANG, ARTISTIKNEWS.COM – Aliansi Mahasiswa Serang Timur bersama warga menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Raya Cirabit, Rabu (11/12/2024). Mereka menyuarakan penolakan terhadap aktivitas galian C serta keberadaan truk pengangkut tanah yang kerap parkir di sepanjang jalur tersebut.
Aksi tersebut muncul setelah masyarakat menyoroti meningkatnya angka kecelakaan di ruas Jalan Cikande–Rangkasbitung. Massa menilai parkir liar truk urugan tanah ikut memicu sejumlah insiden yang bahkan menyebabkan korban jiwa.
Massa Soroti Keselamatan Pengguna Jalan
Peserta aksi menilai kondisi di jalur Cirabit memerlukan perhatian serius. Aktivitas kendaraan pengangkut tanah dan parkir di bahu jalan dinilai mengganggu pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Selain itu, warga juga mengaku sering menghadapi ceceran tanah di badan jalan. Kondisi tersebut dianggap berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat cuaca hujan atau pada malam hari.
Masyarakat menilai situasi itu tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan rasa khawatir bagi pengguna jalan.
Sejumlah Tuntutan Disampaikan kepada Pemerintah
Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten.
Mereka meminta pemerintah menindak tegas pengusaha galian C ilegal. Massa juga mendesak penertiban terhadap truk pengangkut tanah yang berhenti di lokasi yang tidak semestinya.
