LEBAK | ARTISTIKNEWS.com – Pemerintah Desa Pasirnangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Senin (14/9/2026).
Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum ini dimanfaatkan untuk menggali berbagai aspirasi, kebutuhan, serta usulan masyarakat yang nantinya menjadi bahan pembahasan dalam menentukan arah pembangunan Desa Pasirnangka pada tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Pasirnangka Sarman Rodianto, Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh perangkat desa, Ketua RT dan RW, serta unsur masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan memberikan masukan terhadap program yang akan direncanakan.
Musdes Jadi Ruang Menyampaikan Aspirasi
Dalam pelaksanaan Musdes, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan di lingkungan masing-masing.
Usulan tersebut kemudian dibahas secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kondisi desa serta tingkat kebutuhan masyarakat.
Pemerintah desa perlu melihat setiap aspirasi secara menyeluruh agar program yang nantinya masuk dalam perencanaan benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.
RKP Desa sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode satu tahun. Dokumen tersebut menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Karena itu, penyusunan RKP Desa memiliki posisi penting dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah desa pada tahun berikutnya.
Sarman, Perencanaan Harus Berdasarkan Kebutuhan
Kepala Desa Pasirnangka Sarman Rodianto mengatakan, pelaksanaan Musdes menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk mendengar langsung berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa tidak dapat menyusun program pembangunan hanya berdasarkan perkiraan. Masukan dari masyarakat diperlukan agar perencanaan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami ingin setiap rencana pembangunan yang disusun benar-benar melihat kebutuhan masyarakat. Karena itu, melalui musyawarah ini kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan prioritas di lingkungan masing-masing,” ujar Sarman.
Ia menjelaskan, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dalam proses penyusunan RKP Desa 2027.
Namun, tidak seluruh usulan dapat langsung direalisasikan. Setiap program harus disesuaikan dengan skala prioritas, kewenangan desa, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Setiap usulan tentu akan kita bahas bersama. Kita melihat mana yang menjadi kebutuhan prioritas dan mana yang bisa dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran desa. Yang terpenting, prosesnya dilakukan melalui musyawarah dan berdasarkan kepentingan masyarakat,” katanya.
Perencanaan Tidak Lepas dari Skala Prioritas
Penyusunan RKP Desa membutuhkan proses pembahasan yang matang. Pemerintah desa bersama masyarakat dan BPD perlu melihat kembali berbagai kebutuhan yang ada sebelum menetapkan program prioritas.
Pertimbangan tersebut penting agar pembangunan desa dapat berjalan secara terarah. Program yang direncanakan juga diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Dalam proses tersebut, usulan masyarakat menjadi salah satu bahan penting. Pemerintah desa kemudian melakukan pencermatan dan pembahasan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Dengan demikian, Musdes bukan sekadar kegiatan formal untuk mengumpulkan usulan. Forum tersebut menjadi bagian dari proses menentukan arah pembangunan desa secara bersama-sama.
BPD dan Masyarakat Punya Peran Penting
Selain pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran dalam proses musyawarah dan perencanaan pembangunan desa.
BPD menjadi salah satu unsur yang ikut mengawal aspirasi masyarakat dalam forum desa. Sementara itu, keterlibatan RT, RW, perangkat desa, pendamping desa, dan masyarakat dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai kebutuhan di lapangan.
Partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang terbuka.
Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk ikut menyampaikan gagasan dan mengawasi proses perencanaan hingga pelaksanaan.
RKP Desa 2027 Diharapkan Tepat Sasaran
Sarman berharap proses penyusunan RKP Desa 2027 dapat menghasilkan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Pasirnangka.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap terlibat dalam setiap tahapan pembangunan desa.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya hadir dalam musyawarah, tetapi juga ikut mengawal hasil yang sudah disepakati. Pemerintah desa tentu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat agar pembangunan bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat perlu terus dijaga. Dengan komunikasi yang baik, berbagai kebutuhan masyarakat dapat disampaikan secara terbuka dan dicarikan solusi melalui mekanisme yang berlaku.
Menuju Penyusunan Program Tahun 2027
Hasil Musdes selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Pemerintah Desa Pasirnangka bersama BPD dan unsur terkait akan melanjutkan proses perencanaan sesuai tahapan yang berlaku. Berbagai usulan yang telah disampaikan akan menjadi bagian dari pembahasan untuk menentukan program dan kegiatan yang diprioritaskan.
Perencanaan yang dilakukan sejak awal diharapkan dapat membuat pelaksanaan pembangunan pada 2027 lebih terarah.
Dengan melibatkan masyarakat, pemerintah desa juga dapat memperoleh masukan secara langsung mengenai persoalan dan kebutuhan yang dirasakan warga.
Musdes RKP Desa 2027 di Desa Pasirnangka menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dalam menentukan arah pembangunan desa.
Melalui perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berdasarkan skala prioritas, Pemerintah Desa Pasirnangka diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red).











