Posted in

Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas, Serikat Pekerja Jadi Mitra Penguatan Daya Saing

foto: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama perwakilan manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI di Karawang, Jawa Barat, Kamis (16/4/2026).(Sumber: kemnaker.go.id). 

KARAWANG, ArtistikNews.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja di Karawang, Jawa Barat, menjadi momentum penting dalam memperkuat arah baru hubungan industrial yang lebih kolaboratif. Kamis (16/4/2026),

PKB Bridgestone Jadi Momentum Penguatan Hubungan Kerja

Pemerintah dan perusahaan memanfaatkan penandatanganan PKB ini untuk memperkuat komunikasi antara manajemen dan pekerja. Kedua pihak mendorong terciptanya hubungan kerja yang lebih seimbang dan produktif.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hubungan antara pekerja dan perusahaan tidak cukup hanya berjalan berdampingan. Ia meminta kedua pihak membangun kemitraan strategis yang saling menguatkan.

Menaker menilai serikat pekerja memegang peran penting dalam sistem ketenagakerjaan modern. Serikat tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga ikut menjaga keberlanjutan usaha dan perlindungan pekerja.

Ia menegaskan fungsi serikat sebagai jembatan dialog antara pekerja dan perusahaan. Pemerintah juga mendorong dialog tersebut berjalan lebih terbuka dan konstruktif.

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujar Menaker.

Dorongan Transformasi Hubungan Industrial

Menaker melihat dinamika industri saat ini berubah cepat. Tantangan global, perkembangan teknologi, dan kebutuhan peningkatan produktivitas mendorong perusahaan dan pekerja untuk menyesuaikan diri.

Ia meminta hubungan industrial tidak berhenti pada kesepakatan administratif saja. Menurutnya, kedua pihak perlu membangun kerja sama yang lebih aktif dan adaptif.

Menaker juga mendorong perubahan pola pikir dalam hubungan kerja. Ia menilai pekerja dan perusahaan harus memiliki visi yang sama dalam meningkatkan daya saing.

“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.

Hubungan Kerja Tidak Cukup Harmonis

Menaker menyoroti bahwa banyak hubungan industrial selama ini berhenti pada tahap kesepakatan formal. Ia menilai kondisi tersebut belum cukup untuk menjawab tantangan industri modern.

Ia meminta kedua pihak membangun hubungan yang lebih dinamis. Hubungan tersebut harus mampu mendorong inovasi, meningkatkan efisiensi, dan memperbaiki kualitas lingkungan kerja.

PKB sebagai Contoh Kolaborasi Nyata

Penandatanganan PKB XVI di PT Bridgestone menjadi contoh nyata kolaborasi antara pekerja dan perusahaan. Kedua pihak menunjukkan komitmen untuk menjaga keseimbangan kepentingan secara berkelanjutan.

Pemerintah menilai kesepakatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis. PKB menjadi instrumen untuk memperkuat produktivitas dan stabilitas hubungan kerja.

(Sumber: kemnaker.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya